Suara.com - Petugas menutup atau menghentikan penerapan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek pada Sabtu (30/12/2023) siang, seiring dengan mencairnya kepadatan arus lalu lintas.
Ria Marlinda Paallo, VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, dalam keterangannya, Sabtu, mengatakan bahwa contraflow dihentikan setelah kondisi lalu lintas mulai ramai lancar di kedua arah.
Ia mengatakan, setelah sebelumnya diberlakukan dua lajur contraflow dari KM 47 sampai KM 65 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sejak pukul 06.45 WIB, petugas kemudian menghentikan contraflow pada pukul 13.00 WIB.
Penerapan dan penghentian itu, katanya, dilakukan atas diskresi pihak kepolisian.
Sebelum dilakukan penutupan atau penghentian contraflow, petugas sempat melakukan pengurangan lajur contraflow, dari dua lajur menjadi satu contraflow dari KM 47 sampai KM 65 arah Cikampek ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 10.42 WIB.
Contraflow adalah sistem pengaturan lalu lintas yang dapat mengubah arah normal arus kendaraan di jalan tol. Sistem rekayasa lalu lintas ini mengharuskan pengendara melalui jalur berlawanan arah dan dilakukan atas diskresi pihak kepolisian.
Kebijakan ini menjadi salah satu cara petugas kepolisian dan pengelola jalan tol untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Di antara tujuan contraflow ialah mengatasi kepadatan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parah. Setelah arus lalu lintas terpantau lancar maka contraflow dihentikan.
Ria Marlinda Paallo mengimbau agar pada momentum libur tahun baru ini, seluruh pengguna jalan memastikan kendaraannya dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ingat! One Way Dan Contraflow Di Tol Palimanan-Cikampek Arah Jakarta Selasa Siang Nanti
Berita Terkait
-
Ingat! One Way Dan Contraflow Di Tol Palimanan-Cikampek Arah Jakarta Selasa Siang Nanti
-
Tips Berkendara Aman Agar Mobil Tak Bermasalah di Jalur Contraflow
-
Info Contraflow Tol Jakarta - Cikampek, Jasamarga Sampaikan Update Terkini
-
Dua Hari Jelang Natal 2023, 53 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Japek dan Contraflow Diberlakukan
-
Kepadatan Berkurang, Contraflow Di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan Malam Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI