Suara.com - Rekayasa lalu lintas contraflow di jalan tol Jakarta-Cikampek yang diterapkan sejak Sabtu (23/12/2023) pagi akhirnya dihentikan malam ini menyusul semakin mencairnya kepadatan arus lalu lintas.
Ria Marlinda Paallo, VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol mengatakan, bahwa sebelumnya contraflow diterapkan dari KM 47 sampai KM 65 arah Cikampek di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek sejak pukul 06.35 WIB.
Petugas juga sempat melakukan penambahan bukaan contraflow di KM 36+800 pada Sabtu pukul 08.10 WIB dan di KM 50 pukul 12.30 WIB.
Contraflow yang diterapkan atas diskresi pihak kepolisian itu dilakukan untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek pada musim libur Natal dan tahun baru.
Rekayasa lalu lintas contraflow yang ditetapkan sejak Sabtu pagi itu baru dihentikan pada pukul 20.00 WIB. Hal tersebut dilakukan setelah arus lalu lintas berangsur normal.
Ria menyebutkan, pada Sabtu malam ini, setelah contraflow dihentikan, arus lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar di kedua arah.
Pada musim libur Natal dan tahun baru ini PT Jasamarga Transjawa Tol juga mengoptimalkan pelayanan transaksi di gerbang tol Cikampek Utama dengan mengoperasikan total 18 gardu tol dari kondisi normal 15 gardu tol.
Selain itu juga dilakukan penyiagaan tambahan 16 unit mobile reader untuk meningkatkan kapasitas transaksi.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga arus lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek menuju arah jalan tol Cipali agar tetap lancar pada musim libur Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Hari Ini Puncak Mudik Nataru, Jasa Marga Operasikan Jalan Tol Japek II Selatan, Gratis!
Pada momentum libur Natal dan tahun baru, PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.
"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Hari Ini Puncak Mudik Nataru, Jasa Marga Operasikan Jalan Tol Japek II Selatan, Gratis!
-
Arus Mudik Nataru, Jalur Fungsional Tol Solo-Yogyakarta Dibuka
-
Potret Kemacetan Tol Jakarta - Cikampek Imbas Demo Buruh di Cikarang
-
Korupsi Proyek Tol Japek II: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
-
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II, Salah Satunya Eks Dirut Jasamarga Djoko Dwijono
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!