Suara.com - Penangkapan terhadap Saipul Jamil yang dilakukan sewenang-wenang oleh anggota Polsek Tambora ternyata melibat warga sipil. Gegara ikut-ikutan polisi yang arogan menangkap Saipul Jamil di jalur TransJakarta, dua warga ditetapkan sebagai tersangka.
Dua sipil itu berinisial RP alias Ucok (26) dan I (32).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengungkap peran Ucok dan I saat ikut-ikut polisi menangkap Saipul Jamil. Ucok terekam video sedang menggunakan jaket dan helm berwarna hitam.
Ucok turut menganiaya asisten Saipul Jamil, Steven yang kini resmi menjadi tersangka.
"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
Sedangkan tersangka I melontarkan caci maki kepada Saipul Jamil saat dicokok di jalur busway. Dalam video penangkapan Saipul Jamil yang viral di media sosiak, I mengenakan jaket berwarna merah marun, dan helm abu-abu.
Kedua tersangka, kata Syahduddi dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Beda dengan dua sipil, tiga anggota Polsek Tambora hanya baru dinonaktifkan lantaran dianggap melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangkap Saipul Jamil dan asistennya, Steven Arthur Ristiady.
"Ya terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan," kata Syahduddi.
Baca Juga: Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Terbukti Langgar Prosedur, Segera Jalani Sidang Etik
Setelahnya, lanjut Syahduddi, ketiga anggota Polsek Tambora yang dinonaktifkan bakal menjalani sidang di internal Polri, guna mendapatkan kepastian hukum.
Dicokok di Jalur Busway
Saipul Jamil sempat ditangkap anggota Unit Narkoba Polsek Tambora saat bersama asistennya di sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) sore. Proses penangkapan tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Terlihat di video Saipul Jamil menangis saat anggota polisi berseragam bebas alias preman berupaya membawa dirinya yang sudah dalam kondisi tangan diborgol ke dalam mobil. Salah satu orang yang diduga anggota polisi juga sempat terdengar melontarkan kata-kata kasar.
Saipul Jamil Dibebaskan
Belakangan, polisi memutuskan untuk membebaskan Saipul Jamil usai tiga hari menginap di Polsek Tambora. Mantan suami Dewi Persik tersebut dibebaskan karena hasil tes urine dan uji lab rambut negatif mengonsumsi narkoba.
Berita Terkait
-
Karma Instan? Polisi yang Tangkap Saipul Jamil di Jalur Busway Dinonaktifkan, Terancam Sanksi Ini
-
Propam Polres Jakbar Selidiki Buser Berkata Tak Senonoh Saat Penangkapan Saipul Jamil
-
Tak Terbukti Gunakan Sabu, Saipul Jamil Akhirnya Dibebaskan Polisi
-
Saipul Jamil Apes! Ikut Ditangkap Kasus Narkoba Asisten, Kenapa Bang Ipul Masih Dikurung Polisi?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana