Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut pernah meminta sesuatu kepada Sekjen Kementan Kasdi Subagyo.
Bukti tersebut saat ini sudah dikantongi Dewan Pengawas KPK.
"Pernah (minta pengadaan pupuk), tapi enggak terlaksana," kata Anggota Dewas KPK Harjono seperti dikutip Suara.com, Jumat (19/1/2024).
Harjono mengungkapkan, Alex disebutnya pernah menyampaikan permintaan pupuk tersebut karena ada program pertanian di Klaten, Jawa Tengah (Jateng).
Permintaan tersebut terungkap dalam pembicaraan melalui telepon genggam.
"Ada (buktinya), sudah (dikantongi)" kata Harjono.
Diketahui, usai Filri Bahuri, Alex dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik berupa penggunaan kuasa.
Namun laporan dugaan pelanggaran etik Alex dan Ghufron disebut Dewas KPK berbeda dengan perkara Firli. Meski ruang lingkupnya masih di lingkungan Kementerian Pertanian.
Sejauh ini sejumlah orang telah diperiksa, di antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dua tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Dewas KPK Bocorkan Isi Obrolan Alexander dan Eks Sekjen Kementan, Minta Sesuatu...
SYL dan Kasdi juga pernah diperiksa KPK soal pelanggaran etik Firli Bahuri. Perkaranya yakni pertemuan dan komunikasi Filri dengan SYL.
Dalam putusan Dewas KPK, menyatakan Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat, karena berkomunikasi dan bertemu SYL, pihak yang berpekara di KPK.
Dewas KPK memberikan sanksi berat kepada Firli dengan memintanya mengundurkan diri sebagai ketua KPK.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut sejauh proses yang berjalan masih dalam tahap pengumpulan bukti.
"Masih pengumpulan bukti-bukti," kata Albertina ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Sejauh ini sejumlah orang telah diperiksa, di antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL dan Kasdi juga pernah diperiksa KPK soal pelanggaran etik Firli Bahuri. Perkaranya yakni pertemuan dan komunikasi Filri dengan SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran