Suara.com - Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berkomunikasi dengan mantan Sekretaris Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
Pembicaraan keduanya, permintaan Alex terkait pengadaan pupuk.
"Pernah (minta pengadaan pupuk), tapi enggak terlaksana," kata Anggota Dewas KPK, Harjono di Jakarta, dikutip Suara.com pada Jumat (19/1/2024).
Baca Juga:
Kupingnya Panas Karena Isu Mundur dari Kabinet, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
Anies Baswedan Kampanye di Cina, Jubir Timnas Duga Ada Intimidasi
Disebutnya, permintaan pupuk terkait dengan sebuah program pertanian di Klaten, Jawa Tengah.
"Karena dia kan punya program apa gitu di pertanian, terus tolong, deh, Klaten itu dikasih untuk program itu," ujar Harjono.
Baca Juga: Yang Ditunggu-tunggu, Akhirnya Prabowo dan Anies Salaman di Panggung Antikorupsi
Dewan Pengawas KPK pun sudah mengantongi percakapan tersebut dari telepon genggam Kas.
"Ada (buktinya), sudah (dikantongi)" kata Harjono.
Sebagaimana diketahui, usai Firli Bahuri, Alex dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik berupa penggunaan kuasa.
Namun laporan dugaan pelanggaran etik Alex dan Ghufron disebut Dewas KPK berbeda dengan perkara Firli. Meski ruang lingkupnya masih di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sejauh ini sejumlah orang telah diperiksa, di antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dua tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.
SYL dan Kasdi juga pernah diperiksa KPK soal pelanggaran etik Firli Bahuri.
Tag
Berita Terkait
-
Denny Siregar Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi, Ali Fikri Minta Dilengkapi
-
Geledah Kantor hingga Rumah Pribadi Bupati Labuanbatu, Ini Bukti Temuan KPK
-
Dewas KPK Kumpulkan Bukti-bukti Dugaan Pelanggaran Etik Alexander dan Nurul Ghufron, Ini Kasusnya..
-
Modus Pungli di Rutan KPK Terungkap: 'Layanan' Main HP Rp 20 Juta, Cas Bayar Rp 300 Ribu
-
Profil Andi Putra, Mantan Bupati Kuansing dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan