Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara pelaporan terhadap pegiat media sosial Denny Siregar atas dugaan gratifikasi terkait sponsor salah satu perusahaan telekomunikasi pelat merah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut ke KPK. Namun laporan tersebut dianggap belum memenuhi syarat.
"Iya laporan tersebut memang ada. Namun sejauh ini belum memenuhi syarat," kata Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/1/2024).
Karenanya, Ali belum dapat merinci secara detail laporannya. KPK meminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi laporannya.
"Sehingga meminta pelapor agar melengkapi data awal. Sehingga kami bisa tindaklanjuti pada proses verifikasi data oleh pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data," ujar Ali.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menerima laporan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Denny Siregar dari provider telekomunikasi Telkomsel.
Dalam pelaporan tersebut, Telkomsel diduga memberikan bantuan Rp 51 miliar kepada Denny Siregar dalam bentuk sponsorship kepada 10 film yang akan diproduksi oleh Denny.
Meski begitu, KPK meminta HMI melengkapi data agar dugaan gratifikasi tersebut bisa ditelaah dan diselidiki.
"Perlu kelengkapan data awal sebagaimana ketentuan pelaporan masyarakat," ujar Ali.
Baca Juga: Instagram Mahfud MD Kena Serangan Hacker, Postingan Denny Siregar Justru Bikin Netizen Murka
"Data awal. Tidak harus detail," imbuhnya.
Sebelumnya, Agby selaku Kordinator Jaringan Aktivis HMI melakukan aksi damai di KPK untuk melaporkan pemberian gratifikasi oleh Telkomsel ke Denny Siregar.
Dugaan kasus gratifikasi tersebut, awalnya diungkap oleh akun Twitter @logikapolitik yang menyebut kerjasama ini untuk menutupi kasus pembocoran data, dengan Denny Siregar sebagai korbannya, yang dilakukan salah satu pegawai Telkomsel di Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'