Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara pelaporan terhadap pegiat media sosial Denny Siregar atas dugaan gratifikasi terkait sponsor salah satu perusahaan telekomunikasi pelat merah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut ke KPK. Namun laporan tersebut dianggap belum memenuhi syarat.
"Iya laporan tersebut memang ada. Namun sejauh ini belum memenuhi syarat," kata Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/1/2024).
Karenanya, Ali belum dapat merinci secara detail laporannya. KPK meminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi laporannya.
"Sehingga meminta pelapor agar melengkapi data awal. Sehingga kami bisa tindaklanjuti pada proses verifikasi data oleh pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data," ujar Ali.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menerima laporan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Denny Siregar dari provider telekomunikasi Telkomsel.
Dalam pelaporan tersebut, Telkomsel diduga memberikan bantuan Rp 51 miliar kepada Denny Siregar dalam bentuk sponsorship kepada 10 film yang akan diproduksi oleh Denny.
Meski begitu, KPK meminta HMI melengkapi data agar dugaan gratifikasi tersebut bisa ditelaah dan diselidiki.
"Perlu kelengkapan data awal sebagaimana ketentuan pelaporan masyarakat," ujar Ali.
Baca Juga: Instagram Mahfud MD Kena Serangan Hacker, Postingan Denny Siregar Justru Bikin Netizen Murka
"Data awal. Tidak harus detail," imbuhnya.
Sebelumnya, Agby selaku Kordinator Jaringan Aktivis HMI melakukan aksi damai di KPK untuk melaporkan pemberian gratifikasi oleh Telkomsel ke Denny Siregar.
Dugaan kasus gratifikasi tersebut, awalnya diungkap oleh akun Twitter @logikapolitik yang menyebut kerjasama ini untuk menutupi kasus pembocoran data, dengan Denny Siregar sebagai korbannya, yang dilakukan salah satu pegawai Telkomsel di Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra