Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara pelaporan terhadap pegiat media sosial Denny Siregar atas dugaan gratifikasi terkait sponsor salah satu perusahaan telekomunikasi pelat merah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut ke KPK. Namun laporan tersebut dianggap belum memenuhi syarat.
"Iya laporan tersebut memang ada. Namun sejauh ini belum memenuhi syarat," kata Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/1/2024).
Karenanya, Ali belum dapat merinci secara detail laporannya. KPK meminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi laporannya.
"Sehingga meminta pelapor agar melengkapi data awal. Sehingga kami bisa tindaklanjuti pada proses verifikasi data oleh pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data," ujar Ali.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menerima laporan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Denny Siregar dari provider telekomunikasi Telkomsel.
Dalam pelaporan tersebut, Telkomsel diduga memberikan bantuan Rp 51 miliar kepada Denny Siregar dalam bentuk sponsorship kepada 10 film yang akan diproduksi oleh Denny.
Meski begitu, KPK meminta HMI melengkapi data agar dugaan gratifikasi tersebut bisa ditelaah dan diselidiki.
"Perlu kelengkapan data awal sebagaimana ketentuan pelaporan masyarakat," ujar Ali.
Baca Juga: Instagram Mahfud MD Kena Serangan Hacker, Postingan Denny Siregar Justru Bikin Netizen Murka
"Data awal. Tidak harus detail," imbuhnya.
Sebelumnya, Agby selaku Kordinator Jaringan Aktivis HMI melakukan aksi damai di KPK untuk melaporkan pemberian gratifikasi oleh Telkomsel ke Denny Siregar.
Dugaan kasus gratifikasi tersebut, awalnya diungkap oleh akun Twitter @logikapolitik yang menyebut kerjasama ini untuk menutupi kasus pembocoran data, dengan Denny Siregar sebagai korbannya, yang dilakukan salah satu pegawai Telkomsel di Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD