Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera cuti, atau bahkan mengundurkan diri lalu menyerahkan kewenangan kepala negara kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Desakan itu menyusul pernyataan Jokowi yang menyebut, presiden hingga menteri boleh kampanye dan berpihak di Pemilu 2024 dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Presiden segera melakukan cuti dan memberikan kewenangan kepada wakil presiden untuk menjalankan aktifitas presiden," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, lewat keterangan kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Namun, dikatakan Gufron, lebih baik juga Jokowi mengundurkan diri sebagai presiden, sehingga membuatnya lebih bebas dalam berpolitik.
"Jika Presiden tidak segera mengajukan cuti atau mundur sejak pernyataan hari ini maka potensi kecurangan pemilu akan tinggi dan besar terjadi," katanya.
Desakan itu mereka sampaikan, karena menilai pernyataan Jokowi soal kampanye dan keberpihakan, membuka ruang penyalahgunaan fasilitas negara demi memenangkan capres-cawapres tertentu.
"Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik jelas menyalahi prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas dan demokratis," ujar Gufron.
"Karena itu, setiap pejabat dan aparat negara tidak bisa dan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu, sebagaimana telah dinyatakan secara tegas pada Pasal 281 ayat (1) UU No. 7/2017," sambungnya.
Menurut mereka, Jokowi sebagai presiden harusnya bekerja keras guna memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan berkeadilan.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Tantang Prabowo-Gibran Mundur, TKN: Rakyat Rugi, Sulit Cari Tokoh Sepadan
"Hal ini sesungguhnya hanya dapat diwujudkan jika semua pihak, khususnya aparatur negara berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi ketidaknetralan dan kecurangan Pemilu, termasuk melalui penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan kandidat dalam Pemilu 2024," tutur Gufron.
Oleh karenanya, kepada penyelenggara negara yang terlibat dan memiliki kepentingan dalam kontestasi Pemilu 2024 diminta juga untuk mengundurkan diri.
" Dalam konteks ini, termasuk menjadi penting bagi pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden dan menjadi tim pemenangan untuk mengundurkan diri dari jabatannya agar tidak terjadi konflik kepentingan," tegas Gufron.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Imparsial. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), dan Jaringan Gusdurian.
Pernyataan Jokowi
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
Tag
Berita Terkait
-
TPN Ganjar-Mahfud Tantang Prabowo-Gibran Mundur, TKN: Rakyat Rugi, Sulit Cari Tokoh Sepadan
-
Ramai-ramai Minta Ayah Gibran Ikhlas Mundur Usai Jokowi Bilang Presiden-Menteri Boleh Kampanye Dan Memihak
-
Banyak Gimmick Sampai Dibilang Songong, Kecerdasan Emosional Gibran Dinilai Belum Matang
-
Bergabungnya Erick Thohir Ke Prabowo-Gibran Dinilai Bikin Takut Sejumlah Pihak, Alasannya?
-
Jokowi Didesak Cuti dan Serahkan Wewenang ke Ma'ruf Amin, Usai Sebut Presiden-Menteri Boleh Kampanye
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas