Pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee harus mendekam dalam jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dalam perkaranya, Siskaeee telah dua kali mangkir terhadap panggilannya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorak Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap tersangka Siskaee semalam. Tersangka Siskaeee selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/1/2023).
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," katanya.
Ade Safri mengatakan, penahanan terhadap Siskaeee dilakukan lantaran Siskaeee dianggap tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.
"Upaya penahanan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik,” kata Ade Safri.
Agar tidak menghambat penyidikan, maka penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Siskaeee. Ade Safri menilai, kepada para tersangka lainnya, tidak dilakukan penahanan lantaran dianggap kooperatif.
Mereka mau hadir saat petugas membutuhkan keterangan tambahan dari para tersangka.
Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Siskaeee Ngaku Gangguan Jiwa dan Punya Sayatan di Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag