Suara.com - Kuasa hukum Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, Tofan Agung Ginting meminta penangguhan penahanan bagi kliennya. Ia bahkan mengaku siap pasang badan menjaminkan dirinya kepada penyidik, bila kliennya tidak akan melarikan diri dan akan kooperatif saat dipanggil untuk kepentingan penyidikan.
Tofan juga mengaku, permohonan penangguhan dilakukan akibat kejiwaan Siskaeee saat ini sedang tidak stanil
"Bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus PMJ itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit," katanya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
"Memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," tambahnya.
Tofan mengatakan, informasi tentang kejiwaan Siskaeee diterimanya dari managernya.
Diketahui, menurut Tofan, Siskaeee pernah memeriksa kejiwaanya akibat merasa tertekan. Hal itu juga terlihat dari bekas luka gores yang ada di kengan tangannya.
"Jadi memang sebelumnya, mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa. Memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ungkapnya.
Sebelum diterpa kasus film porno, lanjut Tofan, Siskaeee juga telah mengalami depresi. Namun setelah kasus ini, sayatan di tangannya bertambah banyak.
"Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Siskaeee Ngaku Gangguan Jiwa dan Punya Sayatan di Tangan
Tangapan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang kondisi kejiwaan Siskaeee.
"Kami belum dapat informasi itu," kata Ade Ary.
Meski demikian, Ade Ary mengaku telah menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum Siskaeee.
"Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut dan tentunya akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," katanya.
Siskaeee Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka