Suara.com - Seorang pemuda berinisial MM alias Fahri (26), diciduk Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus check in hotel.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan dalam aksinya, Fahri selalu mengincar para wanita malam. Terbaru, wanita malam yang ditipunya yakni berinisial ATP (29).
Adhi mengatakan Fahri berhasil mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Awalnya pelaku berdalih ingin memesan makanan melalui aplikasi GoFood. Dia kemudian meminjam HP dan meminta pin ATM milik korban.
"Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga korban," kata Adhi, saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).
Korban yang sudah sadar, langsung mencoba memblokir rekeningnya. Namun uang di rekening sudah dikuras oleh Fahri.
Total, ATP mengalami kerugian mencapai Rp40 juta dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Metro Taman Sari.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan Fahri ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Ia ditangkap usai menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.
Baca Juga: Ingin Bepergian Awal Tahun Baru, Hati-Hati dengan Modus Penipuan Sewa Mobil
Suparmin menyebut Fahri telah puluhan kali melakukan aksi tersebut.
“Beraksi di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta,” kata Suparmin.
Fahri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungannya Puluhan Miliar per Bulan
-
Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungan Capai Rp50 Miliar Per Bulan
-
Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan
-
Profil Pemilik PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa, Resmi DPO Polisi
-
Ingin Bepergian Awal Tahun Baru, Hati-Hati dengan Modus Penipuan Sewa Mobil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet