Suara.com - Seorang pemuda berinisial MM alias Fahri (26), diciduk Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus check in hotel.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan dalam aksinya, Fahri selalu mengincar para wanita malam. Terbaru, wanita malam yang ditipunya yakni berinisial ATP (29).
Adhi mengatakan Fahri berhasil mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Awalnya pelaku berdalih ingin memesan makanan melalui aplikasi GoFood. Dia kemudian meminjam HP dan meminta pin ATM milik korban.
"Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga korban," kata Adhi, saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).
Korban yang sudah sadar, langsung mencoba memblokir rekeningnya. Namun uang di rekening sudah dikuras oleh Fahri.
Total, ATP mengalami kerugian mencapai Rp40 juta dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Metro Taman Sari.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan Fahri ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Ia ditangkap usai menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.
Baca Juga: Ingin Bepergian Awal Tahun Baru, Hati-Hati dengan Modus Penipuan Sewa Mobil
Suparmin menyebut Fahri telah puluhan kali melakukan aksi tersebut.
“Beraksi di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta,” kata Suparmin.
Fahri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungannya Puluhan Miliar per Bulan
-
Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungan Capai Rp50 Miliar Per Bulan
-
Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan
-
Profil Pemilik PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa, Resmi DPO Polisi
-
Ingin Bepergian Awal Tahun Baru, Hati-Hati dengan Modus Penipuan Sewa Mobil
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin