Suara.com - Setelah Libur Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru, biasanya ada anggota masyarakat yang melakukan liburan atau berwisata. Alasannya antara lain menghindari kemacetan di saat libur akhir tahun, sampai baru mendapatkan libur sendiri setelah liburan berlangsung secara massal.
Tidak heran, bila bisnis penyewaan kendaraan atau rental mobil juga tetap ramai peminat setelah momentum Libur Nataru berakhir. Yang perlu diperhatikan adalah, dalam melakukan penyewaan mesti menilik latar belakang pihak yang melayani jasa peminjaman kendaraan ini. Jangan sampai mengalami kejadian penipuan, sehingga acara berperjalanan naik mobil jadi batal atau tidak berakhir bahagia.
Demikian pula pihak yang menyewakan kendaraannya dengan tujuan untuk mendapatkan pemasukan. Hati-hati dalam menerima tawaran untuk peminjaman mobil dari pihak yang tidak jelas.
Sebagai contoh bisa disimak kejadian penangkapan pelaku penggelapan mobil rental yang terjadi di Tangerang, Provinsi Banten.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten meringkus tiga pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat atau mobil yang disewakan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, pada Jumat (5/1/2024) menyebutkan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial EW (38) warga Kota Tangerang, EK (43), serta NA (40) warga Kabupaten Tangerang.
"Ketiga orang pelaku berbeda-beda perannya. EW berperan sebagai penyewa dan tersangka utama. Kemudian bekerja sama dengan EK dan NA," jelas Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial AH terkait tindak pidana penggelapan pada 24 November 2023 kepada pihak Kepolisian. Selanjutnya, jajaran Polsek Pasar Kemis melakukan penyelidikan kasus hingga berhasil menangkap ketiga pelaku pada 27-29 Desember 2023 di wilayah hukum Tangerang.
Selain ketiga tersangka, dalam penangkapan itu tim Satreskrim Polsek Pasar Kemis berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil sebanyak tujuh unit. Terdiri dari satu unit jenis Multi-Purpose Vehicle (MPV) atau minibus Toyota New Avanza, serta enam unit pick-up.
Baca Juga: Media Jepang Soal Safety Test Daihatsu: Indonesia Negara Pertama Bersihkan Nama Brand dari Kehebohan
"Kalau total pengungkapan sebenarnya ada 14 mobil, tapi barang bukti yang berhasil disita baru tujuh unit, sisanya masih dilakukan pengejaran," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi penipuan dan penggelapan dengan modus gadai kendaraan rental itu baru dilakukan pertama kali. Dengan komisi hasil gadai kendaraan sebesar 10 persen dari nilai kendaraan yang digadaikan.
"Pelaku meyakinkan penerima gadai bahwa mobil tersebut jelas dan resmi dan hanya digadai sementara dengan kisaran Rp 25-30 juta per kendaraan," kata Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nurdiansyah menerangkan pelaku EW adalah pemain baru tipu gelap modus gadai kendaraan rental. Karena dalam aksinya, pelaku menggunakan pihak lain untuk mencari orang yang menerima gadai kendaraan yang disewanya dari sejumlah pengusaha jasa angkutan barang.
Aksi penipuannya diketahui berjalan selama enam bulan dan baru diketahui pemilik mobil setelah pembayaran sewa mobil yang dibayarkan bulanan mandek.
"Karena tersangka EW ini memutar uang hasil gadai untuk dibayarkan sewa ke pemilik mobil. Setelah pembayaran tersendat, pemilik mobil sadar bahwa mobilnya digadaikan ke pihak lain, juga warga Pasar Kemis," tandas AKP Ucu Nurdiansyah.
Berita Terkait
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
16 Januari Libur Apa? Siap-Siap Sambut Long Weekend Pertama di Tahun 2026
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Insentif Mobil Listrik Berbasis Bahan Baku Lokal, Toyota: Industri Domestik Siap?
-
5 Motor Matic Kecil untuk Wanita, Cocok buat Belanja hingga Ngampus
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
-
Langkah Strategis Mazda Hadirkan Dealer Standar Global di Mataram
-
Terpopuler: Fitur Baru Xpander Makin Stabil di Tikungan, Mobil Gampang Dirawat Jarang ke Bengkel
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Ibu-Ibu yang Lincah dan Gesit, Mulai Rp60 Jutaan
-
7 Mobil Mungil yang Gampang Dirawat dan Tidak Sering ke Bengkel
-
Mengenal Teknologi AYC yang Bikin Mitsubishi Xpander Terbaru Makin Stabil di Tikungan
-
4 Mobil Bekas Toyota dari yang Mewah dan Reliabel hingga Super Langka, Mesin Serba Mirip!
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan