Suara.com - Setelah Libur Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru, biasanya ada anggota masyarakat yang melakukan liburan atau berwisata. Alasannya antara lain menghindari kemacetan di saat libur akhir tahun, sampai baru mendapatkan libur sendiri setelah liburan berlangsung secara massal.
Tidak heran, bila bisnis penyewaan kendaraan atau rental mobil juga tetap ramai peminat setelah momentum Libur Nataru berakhir. Yang perlu diperhatikan adalah, dalam melakukan penyewaan mesti menilik latar belakang pihak yang melayani jasa peminjaman kendaraan ini. Jangan sampai mengalami kejadian penipuan, sehingga acara berperjalanan naik mobil jadi batal atau tidak berakhir bahagia.
Demikian pula pihak yang menyewakan kendaraannya dengan tujuan untuk mendapatkan pemasukan. Hati-hati dalam menerima tawaran untuk peminjaman mobil dari pihak yang tidak jelas.
Sebagai contoh bisa disimak kejadian penangkapan pelaku penggelapan mobil rental yang terjadi di Tangerang, Provinsi Banten.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten meringkus tiga pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat atau mobil yang disewakan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, pada Jumat (5/1/2024) menyebutkan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial EW (38) warga Kota Tangerang, EK (43), serta NA (40) warga Kabupaten Tangerang.
"Ketiga orang pelaku berbeda-beda perannya. EW berperan sebagai penyewa dan tersangka utama. Kemudian bekerja sama dengan EK dan NA," jelas Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial AH terkait tindak pidana penggelapan pada 24 November 2023 kepada pihak Kepolisian. Selanjutnya, jajaran Polsek Pasar Kemis melakukan penyelidikan kasus hingga berhasil menangkap ketiga pelaku pada 27-29 Desember 2023 di wilayah hukum Tangerang.
Selain ketiga tersangka, dalam penangkapan itu tim Satreskrim Polsek Pasar Kemis berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil sebanyak tujuh unit. Terdiri dari satu unit jenis Multi-Purpose Vehicle (MPV) atau minibus Toyota New Avanza, serta enam unit pick-up.
Baca Juga: Media Jepang Soal Safety Test Daihatsu: Indonesia Negara Pertama Bersihkan Nama Brand dari Kehebohan
"Kalau total pengungkapan sebenarnya ada 14 mobil, tapi barang bukti yang berhasil disita baru tujuh unit, sisanya masih dilakukan pengejaran," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi penipuan dan penggelapan dengan modus gadai kendaraan rental itu baru dilakukan pertama kali. Dengan komisi hasil gadai kendaraan sebesar 10 persen dari nilai kendaraan yang digadaikan.
"Pelaku meyakinkan penerima gadai bahwa mobil tersebut jelas dan resmi dan hanya digadai sementara dengan kisaran Rp 25-30 juta per kendaraan," kata Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nurdiansyah menerangkan pelaku EW adalah pemain baru tipu gelap modus gadai kendaraan rental. Karena dalam aksinya, pelaku menggunakan pihak lain untuk mencari orang yang menerima gadai kendaraan yang disewanya dari sejumlah pengusaha jasa angkutan barang.
Aksi penipuannya diketahui berjalan selama enam bulan dan baru diketahui pemilik mobil setelah pembayaran sewa mobil yang dibayarkan bulanan mandek.
"Karena tersangka EW ini memutar uang hasil gadai untuk dibayarkan sewa ke pemilik mobil. Setelah pembayaran tersendat, pemilik mobil sadar bahwa mobilnya digadaikan ke pihak lain, juga warga Pasar Kemis," tandas AKP Ucu Nurdiansyah.
Berita Terkait
-
Modus Baru, Wanita Ini Berulang Kali Tipu Warung Beli Gas Pakai Modus Anak Tetangga
-
OJK Catat Nilai Kerugian dari Scam Capai Rp 7 Triliun
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
7 Langkah Mudah Memulai Bisnis Rental Mobil: Dari Nol Sampai Cuan!
-
Beli Barang Online dari Luar Negeri? Awas Jebakan! Ini Peran Asli Bea Cukai
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha