Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menanggapi gugatan yang dilayangkan Hakim Konstitusi Anwar Usman kepada Ketua MK Suhartoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Enny mengaku telah membahas perkara ini bersama para hakim konstitusi lainnya dan memutuskan untuk menunjuk kuasa hukum.
"Kami telah mengetahui isi gugatan tersebut dan telah membahasnya bahwa kami menunjuk kuasa hukum agar hakim MK," kata Enny kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Langkah itu dilakukan agar para hakim MK, khususnya Suhartoyo selaku Ketua MK, bisa fokus menangani perkara pengujian undang-undang sebelum penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Kami berharap perkara di PTUN diputus dengan tetap menjaga independensi dan imparsialitas sebagaimana prinsip dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dalam undang-undang 48/2009," tandas Enny.
Sebelumnya, Anwar Usman menggungat pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.
Anwar meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Padahal, keputusan itu menjadikan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Dalam gugatannya ke PTUN, Anwar meminta PTUN memerintahkan Ketua MK selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN, Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK
"Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian isi gugatan Anwar Usman, dikutip Kamis (1/2/2024).
"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," tambah dia.
Lebih lanjut, Anwar juga meminta PTUN agar mewajibkan Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.
Sekadar informasi, Anwar Usman dicopot jadi jabatan sebagai Ketua MK melalui sidang putusan MKMK. Sebab, adik ipar Presiden Joko Widodo itu dianggap melakukan pelanggaran etik berat dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan jalan kepada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser