Suara.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani berkelakar bahwa dirinya menjadi satu-satunya hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diawasi oleh Komisi Yudisial (KY).
Hal itu disampaikan Arsul saat menyampaikan sambutan dalam acara Wisuda Purnabhakti Wahiduddin Adams dan Manahan M.P. Sitompul.
"Hari ini saya kembali, saya yakin, masuk ke dunia yang ketat, apalagi sudah terbentuk MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Komstitusi)," kata Arsul di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
"Saya insha Allah tidak hanya dikawal oleh MKMK, tapi dikawal juga oleh Komisioner KY," tambah dia.
Baca Juga:
Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini
Sebab, istri Arsul, Sukma Violetta merupakan anggota KY yang juga merupakan Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim di KY.
"Istri saya kebetulan masih menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia," ujar Arsul.
Baca Juga: SAH! Arsul Sani Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Hakim Konstitusi
"Jadi, meskipun menurut keputusan Mahkamah Konstitusi, KY tidak mengawasi hakim konstitusi, tapi itu tidak berlaku untuk saya," tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik mantan Wakil Ketua MPR Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.
Arsul mengucap sumpah janjinya di Istana Negara, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelantikan Arsul sebagai hakim konstitusi didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).
Dengan begitu, politisi PPP itu sah menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun sebagai hakim di MK.
Berita Terkait
-
MK Bakal Tentukan Partisipasi Arsul Sani dalam Penanganan PHPU yang Menyangkut PPP
-
Hakim MK Baru Arsul Sani Punya Aset Tembus Rp 30 Miliar, Penguasa Tanah Jakarta!
-
Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Kekayaan Arsul Sani 2 Kali Lipat Milik Wahiduddin Adams
-
Dilantik Jokowi jadi Hakim MK, Arsul Sani Klaim Sudah Mundur dari DPR, PPP hingga Peradi
-
Ucap Sumpah Janji di Depan Jokowi, Arsul Sani Jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh