Suara.com - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dituding cawe-cawe alias ikut terlibat dalam pemilihan Pilpres 2024 mendatang. Tudingan tersebut muncul usai akun Instagram resmi Pemprov Banten mengunggah foto Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada 27 Januari lalu.
Bukan foto biasa, Pj Gubernur Banten dianggap cawe-cawe lantaran dalam foto Moeldo tersebut disertakan tulisan "PRESIDEN PUNYA HAK POLITIK ACUANNYA UNDANG-UNDANG PEMILU,"
Sontak, unggahan itu pun menjadi sorotan masyarakat, lantaran video yang diunggah tersebut berbau politis hingga berujung pada pelaporan ke Bawaslu Banten lantaran diduga terdapat pelanggaran netralitas ASN.
Unggahan tersebut juga mengundang protes publik. Banyak netizen yang menganggap hal tersebut seolah menandakan Pj Gubernur Banten mulai cawe-cawe.
"Baru mau nanya...Owh Jadi Plt Gubernur juga mau Cawe Cawe mereun (mungkin-red)...," tulis @ari*****ad mengomentari unggahan berbau politik itu.
"Artinya Pemprov Banten mau cawe2 juga??? (emoji tertawa)," kata @jur***.****en ikut berkomentar.
"Mau cawe-cawe nih? Padahal banyak urusan masyarakat yang harus segera diselesaikan," timpal @san********si.
Bahkan ada juga netizen yang mengganggap unggahan tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemprov Banten sama sekali.
"Trus hubungannya dengan pemprov Banten apa min?," tanya @_**oy. "Hapus min... gak relate sm akun Pemprov Banten.," ujar @za****_****ia.
Tanggapan Pj Gubernur Banten
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar membantah unggahan tersebut memiliki makna keberpihakan Pemprov Banten terhadap salah satu paslon dalam Pilpres 2024.
"Bukan (berpihak), kita nilai sesuatu dari sisi positif," kata Al Muktabar, Jumat (2/2/2024).
Ia beralasan, konten yang diunggah di akun resmi Pemprov Banten tersebut hanya sekedar untuk menyebarluaskan informasi secara cepat dan luas tanpa ada unsur politis.
Karenanya, Al Muktabar pun meminta kepada seluruh masyarakat melihat sisi positif dari unggahan tersebut karena berisi informasi yang harus diketahui oleh publik.
"Ini sebuah teknologi, itu sebuah alur sistem informasi, maka kita harus tanggapi arif dan bijaksana. Akses platform kan yang saya juga singgung, hampir tidak bisa kita berdiri sendiri. Jadi akses informasi itu terbuka luas," terangnya.
Saat dikonfirmasi soal hal tersebut mungkin saja jadi upaya cari muka Pemprov Banten kepada Presiden Jokowi, Al Muktabar menegaskan tak mempunyai niat seperti itu.
Berita Terkait
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!