Suara.com - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dituding cawe-cawe alias ikut terlibat dalam pemilihan Pilpres 2024 mendatang. Tudingan tersebut muncul usai akun Instagram resmi Pemprov Banten mengunggah foto Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada 27 Januari lalu.
Bukan foto biasa, Pj Gubernur Banten dianggap cawe-cawe lantaran dalam foto Moeldo tersebut disertakan tulisan "PRESIDEN PUNYA HAK POLITIK ACUANNYA UNDANG-UNDANG PEMILU,"
Sontak, unggahan itu pun menjadi sorotan masyarakat, lantaran video yang diunggah tersebut berbau politis hingga berujung pada pelaporan ke Bawaslu Banten lantaran diduga terdapat pelanggaran netralitas ASN.
Unggahan tersebut juga mengundang protes publik. Banyak netizen yang menganggap hal tersebut seolah menandakan Pj Gubernur Banten mulai cawe-cawe.
"Baru mau nanya...Owh Jadi Plt Gubernur juga mau Cawe Cawe mereun (mungkin-red)...," tulis @ari*****ad mengomentari unggahan berbau politik itu.
"Artinya Pemprov Banten mau cawe2 juga??? (emoji tertawa)," kata @jur***.****en ikut berkomentar.
"Mau cawe-cawe nih? Padahal banyak urusan masyarakat yang harus segera diselesaikan," timpal @san********si.
Bahkan ada juga netizen yang mengganggap unggahan tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemprov Banten sama sekali.
"Trus hubungannya dengan pemprov Banten apa min?," tanya @_**oy. "Hapus min... gak relate sm akun Pemprov Banten.," ujar @za****_****ia.
Tanggapan Pj Gubernur Banten
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar membantah unggahan tersebut memiliki makna keberpihakan Pemprov Banten terhadap salah satu paslon dalam Pilpres 2024.
"Bukan (berpihak), kita nilai sesuatu dari sisi positif," kata Al Muktabar, Jumat (2/2/2024).
Ia beralasan, konten yang diunggah di akun resmi Pemprov Banten tersebut hanya sekedar untuk menyebarluaskan informasi secara cepat dan luas tanpa ada unsur politis.
Karenanya, Al Muktabar pun meminta kepada seluruh masyarakat melihat sisi positif dari unggahan tersebut karena berisi informasi yang harus diketahui oleh publik.
"Ini sebuah teknologi, itu sebuah alur sistem informasi, maka kita harus tanggapi arif dan bijaksana. Akses platform kan yang saya juga singgung, hampir tidak bisa kita berdiri sendiri. Jadi akses informasi itu terbuka luas," terangnya.
Saat dikonfirmasi soal hal tersebut mungkin saja jadi upaya cari muka Pemprov Banten kepada Presiden Jokowi, Al Muktabar menegaskan tak mempunyai niat seperti itu.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Ngotot Jadi Presiden Meski Gagal Pilpres 4 Kali, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Menuju Arah Salah
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI