Suara.com - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dituding cawe-cawe alias ikut terlibat dalam pemilihan Pilpres 2024 mendatang. Tudingan tersebut muncul usai akun Instagram resmi Pemprov Banten mengunggah foto Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada 27 Januari lalu.
Bukan foto biasa, Pj Gubernur Banten dianggap cawe-cawe lantaran dalam foto Moeldo tersebut disertakan tulisan "PRESIDEN PUNYA HAK POLITIK ACUANNYA UNDANG-UNDANG PEMILU,"
Sontak, unggahan itu pun menjadi sorotan masyarakat, lantaran video yang diunggah tersebut berbau politis hingga berujung pada pelaporan ke Bawaslu Banten lantaran diduga terdapat pelanggaran netralitas ASN.
Unggahan tersebut juga mengundang protes publik. Banyak netizen yang menganggap hal tersebut seolah menandakan Pj Gubernur Banten mulai cawe-cawe.
"Baru mau nanya...Owh Jadi Plt Gubernur juga mau Cawe Cawe mereun (mungkin-red)...," tulis @ari*****ad mengomentari unggahan berbau politik itu.
"Artinya Pemprov Banten mau cawe2 juga??? (emoji tertawa)," kata @jur***.****en ikut berkomentar.
"Mau cawe-cawe nih? Padahal banyak urusan masyarakat yang harus segera diselesaikan," timpal @san********si.
Bahkan ada juga netizen yang mengganggap unggahan tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemprov Banten sama sekali.
"Trus hubungannya dengan pemprov Banten apa min?," tanya @_**oy. "Hapus min... gak relate sm akun Pemprov Banten.," ujar @za****_****ia.
Tanggapan Pj Gubernur Banten
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar membantah unggahan tersebut memiliki makna keberpihakan Pemprov Banten terhadap salah satu paslon dalam Pilpres 2024.
"Bukan (berpihak), kita nilai sesuatu dari sisi positif," kata Al Muktabar, Jumat (2/2/2024).
Ia beralasan, konten yang diunggah di akun resmi Pemprov Banten tersebut hanya sekedar untuk menyebarluaskan informasi secara cepat dan luas tanpa ada unsur politis.
Karenanya, Al Muktabar pun meminta kepada seluruh masyarakat melihat sisi positif dari unggahan tersebut karena berisi informasi yang harus diketahui oleh publik.
"Ini sebuah teknologi, itu sebuah alur sistem informasi, maka kita harus tanggapi arif dan bijaksana. Akses platform kan yang saya juga singgung, hampir tidak bisa kita berdiri sendiri. Jadi akses informasi itu terbuka luas," terangnya.
Saat dikonfirmasi soal hal tersebut mungkin saja jadi upaya cari muka Pemprov Banten kepada Presiden Jokowi, Al Muktabar menegaskan tak mempunyai niat seperti itu.
"Tidak melihat itu cari muka, lebih ke tatanan ini informasi global, tidak bisa menghindar proses informasi," tandasnya.
Diskominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu
Unggahan akun resmi media sosial Instagram Pemprov Banten yang dikelola Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) sekira tiga hari lalu dianggap melanggar netralitas ASN atau Aaratur Sipil Negara.
Akun resmi Instagram Pemprov Banten mengunggah penggalan video dengan narasumber Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada 27 Januari lalu. Unggahan tersebut diberi judul Presiden Punya Hak Politik Acuannya UU Pemilu.
Unggahan tersebut sontak menjadi sorotan masyarakat, mengingat video yang diunggah berbau politis dan berujung pada pelaporan ke Bawaslu Banten lantaran diduga terdapat pelanggaran netralitas ASN.
Salah satu warga Kota Serang, Adityawarman mengatakan, warga Kota Serang menilai unggahan aakun Pemprov Banten itu dinilai berbau politis.
"Jadi hari ini saya melaporkan pejabat (yang bertanggungjawab atas akun) IG (Instagram, red) Pemprov Banten ke Bawaslu Banten, karena (postingan ini) meresahkan masyarakat. Apalagi berbau politik," kata Adit usai melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (30/1/2024).
Menurut Adit, tidak seharusnya akun medsos resmi pemerintahan dalam hal ini Pemprov Banten mengunggah hal-hal berbau politik pada masa kampanye Pemilu 2024.
"Postingan ini mengganggu netralitas ASN. Ini sangat berbahaya," katanya.
Kata Adit, seharusnya unggahan medsos akun resmi Pemprov Banten lebih mengutamakan capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.
"Seharusnya Kominfo memposting capaian (pembangunan) yang hari ini telah dicapai seperti penurunan stunting, pendidikan dan kesehatan, bukan posting hal-hal yang berbau politis," ungkapnya.
Sementara, Plt Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten, Nana Suryana membantah jika unggaham tersebut melanggar netralitas ASN. Namun, ia tak membantah atas unggahan tersebut.
Nana beralasan, postingan tersebut merupakan press release yang disebarkan oleh Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) RI pada Jumat 26 January 2024 pukul 19.33 WIB.
Postingan tersebut disebar melalui pada Grup WhatsApp Forum Kominfo Indonesia. Di mana anggota gruop tersebut adalah jajaran Dinas Kominfo seluruh Indonesia.
"Yang mana grup ini juga tergabung dalam Grup Komunitas Satgas Medsos Nasional. Grup tersebut selama ini menjadi media pemerintah pusat untuk menyampaikan berbagai informasi termasuk narasi tunggal yang diproduksi oleh berbagai kementerian untuk disebarluaskan kembali oleh pemerintah daerah," kata Nana.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?