Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD). Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Hari Tenang Kampanye Pemilu pada 11 sampai 13 Februari mendatang.
Informasi ini disampaikan melalui akun instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, @dishubdkijakarta.
"Dalam rangka Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, penyelengagraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 11 Februari 2024 DITIADAKAN," tulis unggahan dishubdkijakrta, dikutip Selasa (6/2/2024).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan informasi tersebut.
"Sehubungan dengan pelaksanaan masa tenang Pemilu 2024 hari Minggu sampai Selasa tanggal 11-13 Februari 2024," kata Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan CFD yang ditiadakan bukan hanya di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saja. Kegiatan CFD di lima wilayah kota administrasi juga ditiadakan.
"HBKB se-DKI Jakarta ditiadakan. Benar bukan hanya Sudirman-Thamrin," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sehingga masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari sampai Selasa, 13 Februari 2024.
Salah satu yang dilarang dalam masa tenang ialah masih terpasangnya alat peraga kampanye (APK). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sendiri telah menargetkan seluruh wilayah Ibukota bersih dari APK di masa tenang.
Baca Juga: Kampanye Akbar di JIS Bakal Dihadiri 3 Juta Orang, Anies: Semoga Diberi Kemudahan
"Pokoknya nanti 10 Februari pukul 24.00 sudah harus bersih semua. Makanya kita sekarang mulai cicil," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/2/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas