Suara.com - Banyak anak muda Indonesia berharap bisa menjadi anggota Brimob. Daya tarik menjadi anggota Brimob tentu saja beragam, salah satunya adalah gaji, tunjangan, dan dana pensiun yang terjamin untuk hari tua. Jika kamu belum tahu berapa gaji anggota Brimob, silahkan cek di sini.
Gaji pokok anggota Brimob tak jauh beda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji mereka dibagi menjadi empat golongan. Pemberian gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut daftar gaji Brimob berdasarkan PP nomor 17 tahun 2019.
1. Gaji Golongan I, TAMTAMA
Bhayangkara Dua Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Rp1.917.100- Rp2.960.700
2. Gaji Golongan II, BINTARA
Brigadir Polisi Dua Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Brigadir Polisi Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua Rp2.379.500 -Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu Rp2.454.000 -Rp4.032.600
3. Gaji Golongan III, PERWIRA PERTAMA
Inspektur Polisi Dua Rp2.735.300 -Rp4.425.200
Inpektur Polisi Satu Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Baca Juga: Sejarah Brimob, Satuan Elit Kepolisian Kalahkan Brasil di Ajang SWAT Challenge 2024
4. Gaji Golongan IV
- PERWIRA MENENGAH
Komisaris Polisi Rp3.000.100 - Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi Rp3.093.900 - Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi Rp3.190.700 -Rp5.243.400
- PERWIRA TINGGI
Brigadir Jenderal Polisi Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi Rp3.393.400 - Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi Rp5.079.300 - Rp5.750.900
Jenderal Polisi Rp5.238.200 - Rp5.930.800
Daftar di atas merupakan daftar gaji pokok anggota kepolisian, termasuk Brimob. Seperti halnya PNS, anggota Brimob tidak hanya akan menerima gaji pokok, mereka juga akan menerima tunjangan kerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, dan tunjangan khusus bagi yang bertugas di wilayah Papua, serta tunjangan wilayah bagi yang bertugas di wilayah perbatasan.
Mengenai gaji tunjangan berdasarkan pangkatnya dapat dilihat daftarnya di bawah ini sesuai dengan Perpres Nomor 103 tahun 2018.
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe