Suara.com - Banyak anak muda Indonesia berharap bisa menjadi anggota Brimob. Daya tarik menjadi anggota Brimob tentu saja beragam, salah satunya adalah gaji, tunjangan, dan dana pensiun yang terjamin untuk hari tua. Jika kamu belum tahu berapa gaji anggota Brimob, silahkan cek di sini.
Gaji pokok anggota Brimob tak jauh beda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji mereka dibagi menjadi empat golongan. Pemberian gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut daftar gaji Brimob berdasarkan PP nomor 17 tahun 2019.
1. Gaji Golongan I, TAMTAMA
Bhayangkara Dua Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Rp1.917.100- Rp2.960.700
2. Gaji Golongan II, BINTARA
Brigadir Polisi Dua Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Brigadir Polisi Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua Rp2.379.500 -Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu Rp2.454.000 -Rp4.032.600
3. Gaji Golongan III, PERWIRA PERTAMA
Inspektur Polisi Dua Rp2.735.300 -Rp4.425.200
Inpektur Polisi Satu Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Baca Juga: Sejarah Brimob, Satuan Elit Kepolisian Kalahkan Brasil di Ajang SWAT Challenge 2024
4. Gaji Golongan IV
- PERWIRA MENENGAH
Komisaris Polisi Rp3.000.100 - Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi Rp3.093.900 - Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi Rp3.190.700 -Rp5.243.400
- PERWIRA TINGGI
Brigadir Jenderal Polisi Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi Rp3.393.400 - Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi Rp5.079.300 - Rp5.750.900
Jenderal Polisi Rp5.238.200 - Rp5.930.800
Daftar di atas merupakan daftar gaji pokok anggota kepolisian, termasuk Brimob. Seperti halnya PNS, anggota Brimob tidak hanya akan menerima gaji pokok, mereka juga akan menerima tunjangan kerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, dan tunjangan khusus bagi yang bertugas di wilayah Papua, serta tunjangan wilayah bagi yang bertugas di wilayah perbatasan.
Mengenai gaji tunjangan berdasarkan pangkatnya dapat dilihat daftarnya di bawah ini sesuai dengan Perpres Nomor 103 tahun 2018.
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000.
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000.
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000.
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000.
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000.
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000.
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000.
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000.
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000.
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000.
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000.
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000.
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000.
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000.
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000.
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000.
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru