Suara.com - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024). Rektor UP itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menyebut kliennya berhalangan hadir karena memiliki kegiatan.
"Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata Raden lewat keterangannya, Senin (26/2/2024).
Raden menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksan. Namun dia tidak menyebut, waktu ETH akan hadir di Polda Metro Jaya.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ETH dilaporkan oleh korban, perempuan berinisial RZ. RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 lalu. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun laporan itu tengah dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Awal Mula Pelecehan
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ terjadi pada Februari 2023 lalu.
Kala itu RZ menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
RZ mengalami dua kali pelecehan seksual. Pertama, ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Di dalam ruangan ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Setelah itu, ETH kembali melakukan pelecehan dengan modus meminta bantuan kepada RZ untuk meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya.
RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.
Rektor Membantah
Rektor Universitas Pancasila (UP) ETH menyangkal telah melecehkan bawahannya berinisial RZ. Bantahan itu disampaikan ETH lewat pengacaranya, Raden Nanda Setiawan.
Berita Terkait
-
Siapa Rektor Universitas Pancasila yang Dipanggil Polisi Kasus Dugaan Pelecehan? Ini Profil Lengkapnya
-
Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
-
Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM