Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turut melakukan investigasi terkait kasus dugaan pencabulan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno terhadap bawahannya RZ.
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam menyebut investigasi tengah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
"Berdasar laporan masyarakat, kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal," kata Nizam kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Investigasi tersebut dilakukan sebagaimana Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dalam pelaksanaan, turut melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan badan penyelenggara perguruan tinggi.
Investigasi yang dilakukan Kemendikbudristek, kata Nizam, berbeda dengan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," katanya.
Minta Perlindungan LPSK
RZ sebelumnya telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut permohonan perlindungan tersebut disampaikan RZ pada Minggu (25/2/2024) hari ini.
Baca Juga: Miris! Lapor Usai Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila ke Atasan, RZ Malah Dimutasi
"Baru siang ini permohonannya masuk," kata Edwin.
Dalam waktu dekat, kata Edwin, LPSK berencana memanggil RZ untuk diminta keterangannya.
"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," jelas Edwin.
Rektor UP Diperiksa Besok
Sementara Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap rektor UP Edie Toet Hendratno selaku terduga pelaku pelecehan seksual terhadap RZ pada Senin (26/2/2024) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pemeriksaan terhadap ETH dilakukan untuk menindaklanjuti laporan perempuan berinisial RZ selaku korban. Laporan dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 12 Januari 2024.
"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor UP terhadap bawahannya itu ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Berdasar informasi peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan ETH terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Saat itu ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Kedua terjadi ketika ETH meminta tolong RZ meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya.
RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Lapor Usai Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila ke Atasan, RZ Malah Dimutasi
-
Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila dengan Modus Tetes Obat Mata, RZ Ajukan Perlindungan ke LSPK
-
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Segera Diperiksa Polda Metro Jaya
-
Gak Ngotak! Guru MTS di Kebayoran Baru Jaksel Diduga Cabuli Siswinya di Sekolah
-
Parah! Anggota KPPS Dicabuli Tetangga Sendiri, Tepar di Kamar Sehari Usai Nyoblos Pemilu 2024
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah