Suara.com - Polisi mengungkap misteri kematian seorang remaja berinisial AZA (15) di Papango, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Semula AZA diduga tewas akibat kebakaran.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengungkapkan, AZA ternyata tewas karena dibunuh oleh pamannya sendiri, berinisial DZ (53).
DZ sengaja membakar sebuah kain di atas kompor untuk membuat skenario supaya seolah-olah AZA tewas akibat kebakaran.
"Pelaku ini adalah paman korban," kata Nazirwan dalam jumpa pers di Mapolsek Tanjung Priok, Senin (26/2/2024).
Terungkapnya kasus ini bermula dari kejanggalan hasil autopsi pihak kepolisian yang menemukan luka akibat benturan benda keras di bagian kepala korban. Korban ternyata tewas akibat dipukul oleh DZ di bagian kepala.
"Dari fakta penemuan di TKP, rumah sakit, ada kejanggalan bahwa kematian tersebut bukanlah karena kebakaran," ujarnya.
DZ mengaku tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri lantaran sakit hati ditagih hutang terus menerus. DZ ternyata memiliki hutang kepada AZA senilai Rp300 ribu.
“Dia merasa sakit hati karena ditagih utangnya terus. Utangnya Rp300 ribu,” ucap Nazirwan.
Atas perbuatannya, DZ dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian dijunto Pasal 338 KUHP tentang pembunuha dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul dalam Pencoblosan Ulang di Jakut, Netizen: Mau Diulang Berapa Kali Abah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket