Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi membantah anggapan pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merupakan bagian transaksi politik.
Menurut Jokowi, bila memang kenaikan pangkat menjadi bagian transaksi politik, justru dilakukan sebelum Pemilu 2024.
Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat tersebut diberikan usai masa pemilihan presiden karena untuk menghindari anggapan tersebut.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menyematkan bintang empat ke Prabowo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Jokowi sekaligus merespons anggapan pro dan kontra di publik soal kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat kehormatan merupakan hal biasa dan sebelumnya pernah dilakukan.
"Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," ujar Jokowi.
Klaim Sesuai Aturan
Jokowi menegaskan pemberian pangkat Jenderal TNI kehormatan untuk Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sudah sesuai dengan aturan.
Hal itu ditegaskan Jokowi usai dirinya menyematkan pangkat bintang empat kepada Prabowo. Jokowi mengingatkam juga tanda jasa yang sebelumnya telah diterima Prabowo.
Baca Juga: Dijadikan Jenderal Bintang 4 oleh Jokowi, Apa Pangkat Terakhir Prabowo di Militer?
"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Jokowi mengatakan ppemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2029. Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," kata Jokowi.
"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," sambung Jokowi.
Alasan Beri Pangkat Kehormatan
Jokowi secara resmi telah menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto hingga kini berpangkat jenderal bintang empat.
Berita Terkait
-
Dijadikan Jenderal Bintang 4 oleh Jokowi, Apa Pangkat Terakhir Prabowo di Militer?
-
Puji Jasanya, Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo: Kontribusinya Luar Biasa Bagi TNI dan Negara
-
Istimewa! Ini Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo
-
Jokowi Disebut Terus Menerus Tunjukan Ikatan Politik, Terbaru Beri Prabowo Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja