Suara.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menilai pemberian pangkat jenderal kehormatan terhadap Prabowo Subianto sangat bermuatan politis. Julius mengatakan, tak ada urgensi Presiden Jokowi memberikan hal tersebut.
"Jadi bisa dibilang di tahun-tahun politik ini kepentingan politik yang dikedepankan mengingat Jokowi berhasil menitipkan putra sulungnya sebagai pasangan dari Prabowo dalam kontestasi Pemilu 2024. Ini salah satu langkah ikatan politik yang terus menerus ditunjukan oleh Presiden Jokowi," kata Julius di Jakarta, dikutip Rabu (28/2/2024).
Ia menilai sama sekali tidak ada urgensi dalam pemberian kenaikan pangkat tersebut. Terlebih jika dilihat dari berbagai aspek.
"Saya sama sekali melihat tidak ada urgensi karena tidak ada pertimbangan hukum, tidak ada pertimbangan dedikasi, tidak ada pertimbangan hal-hal yang sifatnya substantif, hal-hal yang sifatnya mendesak juga apakah karena memang penumpukan pemberian proposal penghargaan itu sudah terlalu banyak, usianya sudah terlalu tua dia dipriorotaskan itu tidak pernah ada," tuturnya.
"Dan sampai detik ini tidak pernah diceritakan kepada publik apa pertimbangannya. Disitu letak pelanggaran hukumnya," sambungnya.
Adapun Julius menilai pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo itu bisa dibatalkan melalui DPR RI.
"Yang bisa membatalkan, satu, koreksi dari parlemen. Parlemen harus bertindak di situ. Karena parlemen punya kewenangan bahkan bukan hanya pada tindakan pemberian pengharagaan, grasi, amnesti, aborsi, saja harus dengan persetujuan parlemen DPR apalagi hanya sekedar pemberiaan penghargaan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal.
Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan langsung oleh Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Biar Nggak Rugi, Menteri Teten Ingin Program Makan Siang Gratis Libatkan UMKM
Prabowo tampak memberikan hormat lebih dahulu sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat di bahunya. Sikap hormat dilakukan Prabowo usai Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.
Diketahui, pangkat Prabowo Subianto saat masih aktif di militer adalah Letnan Jenderal atau bintang tiga. Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Pangkostrad ini akan menyandang bintang empat.
Berita Terkait
-
Sambut Kehadiran Jokowi, Prabowo Tampak Beda Kenakan Seragam Militer
-
Resmi Sematkan Tanda Bintang 4, Jokowi: Selamat Bapak Jenderal Prabowo Subianto
-
Biar Nggak Rugi, Menteri Teten Ingin Program Makan Siang Gratis Libatkan UMKM
-
Nikita Mirzani Galau Unggah Tulisan "Selesai", Diputusin Rizky Irmansyah atau Lepas Status Janda?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu