Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Suboanto akan menerima tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI bintang 4. Penyerahan gelar itu akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Mabes TNI.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan latar belakang pemberian tanda kehormatan itu yang rencananya akan dilakukan pada hari ini, Rabu (28/2/2024).
"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan videonya pada awak media, Rabu (27/2/2024).
Dahnil melanjutkan, pemberian gelar kehormatan pada Prabowo itu merupakan usul dari Mabes TNI. Kenaikan pangkat ini akan makin melengkapi jejak karier Prabowo di ranah militer yang sudah ia geluti sejak 1976.
Ketika itu, mantan suami Titiek Soeharto ini baru saja lulus dari Akademi Militer di Magelang dan mengawali kariernya di TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Dua.
Hingga 1985 ia bertugas di Komado Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang ketika itu merupakan pasukan khusus TNI Angkatan Darat.
Salah satu tugas pertamanya adalah menjadi bagian dari operasi Nanggala di Timor-Timur, sebagai komandan pleton Grup I/Para Komando.
Sejak itulah kariernya terus menanjak. Pada 1985, Prabowo diangkat menjadi wakil komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328.
Lalu pada 1991, capres nomor urut 02 ini menjabat sebagai Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17 di CIjantung.
Baca Juga: Istimewa! Ini Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo
Empat tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Komandan Jenderal Kopassus dang pangkatnya pun menjadi Mayor Jenderal.
Tugas pertamanya saat itu sebagai Mayjen adalah operasi pembebasan sandera Mapenduma.
Dan pada 20 Maret 1998. Prabowo diangkat menjadi panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Jabatan itu juga pernah dipegang oleh ayah mertuanya, yakni Presiden Soeharto.
Di tahun yang sama, yakni 1998, Presiden Soeharto dilengserkan dalam gelombang reformasi di Indonesia. Prabowo lantas terseret kasus dugaan pelanggaran HAM berupa penculikan sejumlah aktivis.
Sosoknya pun diberhentikan seara tidak hormat dari militer pada 14 Juli 1998 dalam sidang Dewan Kehormatan Perwira yang dibantuk oleh Panglima ABRI saat itu, WIanto.
Dalam sidang itu, Prabowo dihadapkan pada 7 butir tuduhan. Salah satunya adalah dengan sengaja melakukan kesalahan dalam analisis tugas.
Berita Terkait
-
Istimewa! Ini Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo
-
Bank Dunia Soroti Program Makan Siang Gratis, Ingatkan Beban Utang yang Membengkak
-
Jokowi Disebut Terus Menerus Tunjukan Ikatan Politik, Terbaru Beri Prabowo Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
-
Sambut Kehadiran Jokowi, Prabowo Tampak Beda Kenakan Seragam Militer
-
Resmi Sematkan Tanda Bintang 4, Jokowi: Selamat Bapak Jenderal Prabowo Subianto
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu