Suara.com - Ziarah kubur jelang Ramadan adalah tradisi yang sering dilakukan umat Muslim untuk mengunjungi makam dan mendoakan orang terdekat.
Tujuan ziarah kubur adalah sebagai bentuk salam dan doa kebaikan dari para peziarah kepada ahli kubur. Ziarah kubur dimaksud untuk mengambil pelajaran terkait dengan kematian dan kehidupan.
Hadits menjadi hujjah bagi para ulama yang menegaskan hukum ziarah kubur adalah sunnah. Kegiatan ini dianjurkan langsung oleh Rasulullah saw.
Ziarah kubur dapat dilakukan ke makam ayah atau ibunya, paman atau bibinya, atau ke salah satu makam keluarganya
Susunan bacaan tahlil ziarah kubur biasanya memiliki tujuan untuk mengucapkan doa yang memuji Allah dan meminta rahmat dan ma'rifat untuk orang yang sudah meninggal.
Cara melakukan tahlil ziarah kubur meliputi beberapa langkah yang harus dilakukan secara rutin. Berikut 7 tata cara melakukan tahlil ziarah kubur:
1. Ucapkan salam
Ucapkan salam kepada orang yang sudah meninggal dengan mengucapkan Assalamu'alaikum.
2. Membaca istighfar
Membaca istighfar untuk mengucapkan maaf dan mengajak orang yang sudah meninggal untuk mengajakkan maaf kepada Allah.
3. Membaca Doa Pengantar Al-Fatihah
Awal tahlil ziarah kubur, masyarakat akan membaca doa pengantar Al-Fatihah untuk memuji Allah dan mengucapkan doa untuk orang yang sudah meninggal.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Setelah membaca doa pengantar Al-Fatihah, masyarakat akan membaca surat Al-Fatihah yang merupakan surat yang paling dicintai oleh Allah.
5. Membaca Surat Al-Ikhlas (3 kali)
Berita Terkait
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian