Suara.com - Warga Depok, Jawa Barat, yang nantinya akan mudik lebaran 2024 bisa menitipkan kendaraan bermotor di Polres Metro Depok. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan layanan penitipan motor ini untuk memperkecil tindak kejahatan akibat rumah yang ditinggal penghuninya.
"Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik Lebaran 2024 bisa langsung mendatangi Mapolres," kata Arya Perdana seperti diberitakan Antara, Sabtu (9/3/2024).
Arya berharap dengan adanya layanain ini masyarakat yang mudik bisa merasa tenang saat meninggalkan kendaraan miliknya.
Layanan ini kata Arya, juga termasuk salah satu program kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Arya juga mengimbau khususnya ke warga Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik demi keselamatan.
"Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ujarnya.
Dubuka Mulai H-7 Lebaran
Sementara, Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan 0852-1822-9912 dan call center 110.
Baca Juga: 5 Program Mudik Gratis 2024, BUMN Sudah Buka Pendaftaran Kuota Terbatas, Segera Cek Linknya!
"Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok, warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," tutur Multazam.
Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H 7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipan, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/ STNK.
"STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititipkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya
-
Gampang! Begini Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024, Penuhi Syarat Ini!
-
Tarif Tol Jalan Layang MBZ Naik Jelang Mudik Lebaran 2024
-
Skema Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan