Suara.com - Tawuran sporter Persija Jakarta dengan Persib Bandung di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten pada Sabtu (10/3/2024) sore sekira pukul 17.00 WIB turut melibatkan suporter yang membawa korek api dengan bentuk mirip senjata api (Senpi).
Suporter yang membawa korek api berbentuk senpi itu kemudian telah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Serang, Banten.
Suporter yang membawa korek apai berbentuk senpi itu berinisial FU (25) diamankan di kediamannya di Bumi Agung II, Kota Serang, Banten.
Kanit Reskrim Iptu. Budi Mulyana bersama Kanit Resmob Ipda. M. Eko dan Ipda Najib Kepala team Sagatsus Patroli Presisi dan Personel Polresta Serang melakukan olah TKP mengungkap hal tersebut.
Kanit Reskrim Polresta Serang, Iptu Budi Mulyana mengatakan, tawuran terjadi setelah pertandingan antara Persib dan Persija. Para pendukung Persib yang sedang nonton bareng di Kafe Langit Senja diserang oleh pendukung Persija.
"Para pendukung Persib kemudian keluar dari kafe untuk melakukan penyerangan mundur," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan Suara.com).
Saat itu, FU tampak membawa korek api yang dikira senpi dan menodongkannya ke arah pendukung Persija. Akibat tawuran tersebut, seorang warga bernama MH (39) menjadi korban salah sasaran.
"Kami akan tindak tegas para pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Budi mengimbau para pelaku tawuran lainnya untuk segera menyerahkan diri.
"Kami sudah mengantongi identitasnya. Kami jajaran Kepolisian Polresta Serang akan memburu semua yang telah diduga melakukan penganiayaan kepada orang tidak bersalah dan salah sasaran," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Persija Jakarta Kerja Sama dengan Adidas untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Shin Tae-yong Kirim Pesan untuk Jakmania: Tak Janjikan Persija Menang Terus, Tapi..
-
Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru
-
Winger Bosnia Luka Menalo Dikabarkan Segera Gabung Persib Bandung
-
Persib Selangkah Lagi Dapatkan Eks Timnas Bosnia, Diklaim Sudah Teken Kontrak 2 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG