- KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi program MBG di Badan Gizi Nasional meski perkara sedang ditangani Kejaksaan.
- Lembaga antirasuah memastikan fokus penanganan perkara berbeda guna menghindari tumpang tindih serta dualisme proses hukum antarlembaga penegak hukum.
- KPK membuka peluang pengembangan penyelidikan jika ditemukan fakta baru.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam program Makan Siang Bergizi (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut, meski kasus serupa sudah lebih dulu masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
KPK menegaskan, fokus penanganan yang dilakukan lembaga antirasuah akan berbeda dengan perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam proses penegakan hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, karena penyidikan terkait perkara tersebut sudah ditangani Kejaksaan Agung, maka proses di KPK tidak serta-merta ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, hal itu tidak berarti penyelidikan dihentikan.
“Tapi bukan berarti itu kemudian otomatis berhenti proses penyelidikannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Budi juga membuka kemungkinan KPK tetap melanjutkan pendalaman apabila ditemukan fakta baru, termasuk perbedaan lokasi, waktu, atau pihak-pihak lain yang belum terjangkau dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
“Siapa tahu nanti misalnya nih ada lokus dan tempus yang berbeda atau ada pihak-pihak lain yang juga tercapture oleh KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi, misalnya itu juga terbuka kemungkinan soal itu,” tambahnya.
Meski demikian, KPK menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan memastikan tidak akan terjadi duplikasi penanganan perkara.
KPK juga meyakini Kejaksaan Agung telah memiliki alat bukti yang cukup hingga menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
KPK Lebih Dulu Lakukan Penyelidikan
Baca Juga: Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
Sebelumnya, KPK mengaku telah lebih dulu melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan korupsi program MBG di BGN sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut penyelidikan itu memang sudah berjalan, namun langkah lanjutan tidak diteruskan karena Kejaksaan Agung lebih dahulu masuk ke tahap penindakan.
KPK menilai perlu ada sinergi antarlembaga agar penegakan hukum tidak menimbulkan dualisme.
Sejumlah data hasil penyelidikan juga disebut masih terbuka untuk didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan diserahkan kepada Kejaksaan Agung atau dikembangkan sesuai hasil gelar perkara di internal KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement