Suara.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar memasang wajah meledek usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024). Indra diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Indra tiba pada pukul 08.39 WIB dan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 14.26 WIB.
Saat selesai menjalani pemeriksan, Indra enggan menanggapi pernyataan wartawan terkait materi pemeriksaannya. Dia juga memasang wajah meledak untuk menanggapapi pertanyaan wartawan.
Sampai menaiki mobil berplat merah yang sudah menunggunya, Indra sama sekali tidak berkomentar soal pemeriksaannya hari ini.
Untuk diketahui, Indra menjalani pemeriksaan tak seorang diri. KPK juga turut memanggil sembilan saksi lainnya, yang merupakan pegawai negeri sipil di Sekretariat Jenderal DPR RI yang bertugas mengurusi rumah jabatan anggota DPR RI.
Kesembilan saksi itu di antaranya Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati, Erni Lupi Ratih Puspasari, Firmansyah Adiputra, dan Moh Indra Bayu. Kemudian, Masdar, Mohamad Iqbal, Muhammad Yus Iqbal, Rudi Rochmansyah, dan Satyanto Priambodo.
Sebagaimana diketahui dugaan korupsi ini berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Baca Juga: Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK
-
Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR RI KPK: Mark Up Harga!
-
Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini
-
Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR Diduga Seret Sekjen Indra Iskandar, KPK: Tersangka Lebih dari 2 Orang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu