Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap modus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Sebagaimana diketahui kasus ini menyeret nama Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Alex menyebut dalam kasus ini diduga terjadi mark up harga pengadaan barang.
"Kasusnya memang, kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan," kata Alex ditemui wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Alex mengaku belum mengetahui secara rinci perkara korupsi ini. Namun disebutnya terjadi harga-harga barang dalam pengadaan tersebut menjadi mahal.
"Kenapa harganya mahal padahal di pasar gak sebesar itu," ujarnya.
Kasus ini telah ditingkatkan perkaranya ke penyidikan. KPK juga tidak membantah sudah sejumlah orang berstatus tersangka, hanya saja nama-namanya belum diungkap ke publik.
Perkara ini disebut KPK mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Selain itu, KPK juga mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri, termasuk Indra Iskandar. Sementara enam orang lainnya, Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), dan Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada).
Kemudian, Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman (Swasta).
Baca Juga: Dicekal KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Gegara Kasus Ini
Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan kedepan, atau sampai Juli 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak