Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan mafia tanah merugikan rakyat dan negara sekaligus menghambat investasi.
“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” ujar AHY di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini, menurut AHY, harus segera diberantas. Sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah.
Satgas Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.
“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” ujar AHY.
Bukan hanya berkolaborasi dengan pihak eksternal, Menteri AHY juga berkomitmen menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN.
“Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat. Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yang berlaku,” tutur AHY.
Diketahui, AHY mengungkapkan kementerian ATR/BPN serius untuk membasmi mafia tanah yang meresahkan rakyat kecil, korporasi dan bahkan merugikan negara Indonesia.
Baca Juga: Sidak Kantor Pertanahan Surabaya, AHY Temukan Hal Ini: Sudah Ada Sejak Zaman Belanda!
Kementerian ATR/BPN memiliki tugas penting di mana membentuk satgas antimafia tanah dengan tujuan menyelesaikan berbagai kasus, format termasuk praktik kejahatan yang dilakukan mafia tanah di seluruh Indonesia. Banyak yang menjadi korbannya yakni rakyat kecil yang paling menderita, tetapi juga korporasi termasuk negara yang akan sangat dirugikan secara ekonomi.
AHY sendiri mengaku kasus penyerobotan lahan oleh mafia menjadi tantangan terbesar bagi instansi yang sedang ia pimpin saat ini. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab yang kini menjadi bagian dari "pekerjaan rumah" Kementerian ATR terhadap pelayanan publik bisa segera dituntaskan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian