Suara.com - Polisi menyebut pemilik Showroom Ivan's Motor PIK 2 tidak ingin berdamai dengan pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak Porsche 911 GT3 RS senilai Rp 8,9 miliar.
Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pemilik Showroom Ivan's Motor menginginkan kasus ini terus berlanjut. Sebagai korban, mereka menolak berdamai sekalipun pengemudi Xpander telah menyatakan siap membayar kerugian.
"Dari pihak korban ingin prosesnya dilanjut," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Wahyu menjelaskan pencabutan laporan hanya bisa terjadi bila korban dan pelaku telah bersepakat damai.
"Intinya, kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya," jelasnya.
Rugi Rp 5,7 Miliar
Berdasar keterangan manajemen Ivan's Motor PIK 2, kerugian akibat kerusakan bangunan showroom dan mobil Porsche 911 GT3 RS yang ditabrak pengemudi Xpander ini mencapai Rp 5,7 miliar.
Wahyu mengatakan JS selaku pengemudi Xpander sempat mengaku siap ganti rugi. Pengakuan ini disampaikan pelaku saat hendak diamankan pihak kepolisian.
"Itu setelah kita amankan. 'Saya bakal ganti rugi nanti,' gitu ngomongnya," tutur Wahyu.
Baca Juga: Wihh! Tabrak Porsche Rp 8,9 M, Pengemudi Xpander Sempat Koar-koar Siap Ganti Rugi
Kepada pihak kepolisian, JS jug mengaku berprofesi sebagai wiraswasta.
"Bukan (pengusaha), dia ngakunya wiraswasta," ungkap Wahyu.
Motif Didalami
Polisi masih mendalami motif JS mabuk dan menabrak mobil sport Porsche 911 GT3 RS di Showroom Ivan's Motor PIK 2.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara baru diketahui kalau JS memang berniat datang ke Showroom Ivan's Motor PIK 2.
"Iya mau ke sana memang, tapi kalau motifnya kami belum tahu karena yang bersangkutan masih kami dalami," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (15/3/2024) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!