Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan pencekalan terhadap bos perusahaan celana dalam merek Rider, Hanan Supangkat ke luar negeri. Pencekalan terhadap Hanan Supangkat telah diajukan oleh KPK kepada pihak imigrasi.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Hanan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencekalan itu terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL. Cegah ini diajukan masih untuk enam bulan pertama pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Hanan dicegah bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadapnya. Mengingat Hanan memiliki informasi penting dalam kasus pencucian uang SYL.
"Dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud," kata Ali.
KPK Sita Rp15 M di Rumah Bos Underwear
Selain mencegah Hanan, penyidik juga sebelumnya menggeledah rumahnya yang berada di Jakarta Barat pada 6 Maret 2024. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai Rp15 miliar.
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Ada 'Titipan Paket Pekerjaan' di Korupsi Bandung Smart City, KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bandung
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan, SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp44,5 miliar.
Berita Terkait
-
Ada 'Titipan Paket Pekerjaan' di Korupsi Bandung Smart City, KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bandung
-
Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!
-
Pernyataan Hasto Sebut Harun Masiku Korban Bikin Mendidih Darah Eks Pegawai KPK
-
Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!