Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan pencekalan terhadap bos perusahaan celana dalam merek Rider, Hanan Supangkat ke luar negeri. Pencekalan terhadap Hanan Supangkat telah diajukan oleh KPK kepada pihak imigrasi.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Hanan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencekalan itu terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL. Cegah ini diajukan masih untuk enam bulan pertama pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Hanan dicegah bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadapnya. Mengingat Hanan memiliki informasi penting dalam kasus pencucian uang SYL.
"Dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud," kata Ali.
KPK Sita Rp15 M di Rumah Bos Underwear
Selain mencegah Hanan, penyidik juga sebelumnya menggeledah rumahnya yang berada di Jakarta Barat pada 6 Maret 2024. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai Rp15 miliar.
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Ada 'Titipan Paket Pekerjaan' di Korupsi Bandung Smart City, KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bandung
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan, SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp44,5 miliar.
Berita Terkait
-
Ada 'Titipan Paket Pekerjaan' di Korupsi Bandung Smart City, KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bandung
-
Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!
-
Pernyataan Hasto Sebut Harun Masiku Korban Bikin Mendidih Darah Eks Pegawai KPK
-
Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan