Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengeluarkan pernyataan mengejutkan mengenai sosok buronan KPK Harun Masiku.
Hasto menganggap Harun Masiku adalah korban dari kenakalan oknum KPU yang meminta sejumlah imbalan dalam proses menjadi anggota DPR.
"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," kata Hasto dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi swasta.
Pernyataan Hasto mengenai Harun Masiku ini bikin mendidih darah eks pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia pun menanggapi di akun X.
Yudi menegaskan bahwa Harun Masiku adalah tersangka korupsi bukan korban. Menurutnya, Harun hingga kini masih diburu oleh KPK karena melarikan diri.
"Dia itu tersangka korupsi bukan korban, buron sampai saat ini belum berhasil ditangkap KPK," tutur Yudi.
Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021 ini meminta Hasto untuk segera memberitahukan ke KPK jika memiliki informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
"kalo mas hasto punya informasi keberadaannya & ingin membantu pemberantasan korupsi, segera infokan ke KPK, apalagi mas hasto kan pernah jadi saksi perkara suap komisioner KPU saat itu," tutur Yudi.
Kasus Harun Masiku
Baca Juga: Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Harun menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan agar menetapkannya sebagai anggota DPR RI.
Harun merupakan caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan pada Pemilu 2019. Saat itu ia menduduki posisi keenam.
Saat akan ada penetapan anggota DPR terpilih, Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, meninggal dunia.
Berdasarkan aturan kursi yang ditinggalkan Nazarudin digantikan calon anggota legislatif (caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua yakni Riezky Aprilia.
Anehnya PDIP malah mengajukan nama Harun Masiku yang menduduki urutan keenam untuk menggantikan Nazarudin.
Harun lalu menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta untuk bisa memuluskan langkahnya menuju Senayan.
Di sinilah muncul dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto sendiri membantah terlibat dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP
-
Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK
-
Kata Eks Penyidik Soal 15 Mantan Pegawai Rutan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Kasus Pungli Berjemaah Tahanan KPK, Karutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka!
-
Pegawai KPK yang Jadi Tersangka Pungli Diberhentikan Sementara Dari ASN
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir