Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengeluarkan pernyataan mengejutkan mengenai sosok buronan KPK Harun Masiku.
Hasto menganggap Harun Masiku adalah korban dari kenakalan oknum KPU yang meminta sejumlah imbalan dalam proses menjadi anggota DPR.
"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," kata Hasto dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi swasta.
Pernyataan Hasto mengenai Harun Masiku ini bikin mendidih darah eks pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia pun menanggapi di akun X.
Yudi menegaskan bahwa Harun Masiku adalah tersangka korupsi bukan korban. Menurutnya, Harun hingga kini masih diburu oleh KPK karena melarikan diri.
"Dia itu tersangka korupsi bukan korban, buron sampai saat ini belum berhasil ditangkap KPK," tutur Yudi.
Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021 ini meminta Hasto untuk segera memberitahukan ke KPK jika memiliki informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
"kalo mas hasto punya informasi keberadaannya & ingin membantu pemberantasan korupsi, segera infokan ke KPK, apalagi mas hasto kan pernah jadi saksi perkara suap komisioner KPU saat itu," tutur Yudi.
Kasus Harun Masiku
Baca Juga: Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Harun menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan agar menetapkannya sebagai anggota DPR RI.
Harun merupakan caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan pada Pemilu 2019. Saat itu ia menduduki posisi keenam.
Saat akan ada penetapan anggota DPR terpilih, Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, meninggal dunia.
Berdasarkan aturan kursi yang ditinggalkan Nazarudin digantikan calon anggota legislatif (caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua yakni Riezky Aprilia.
Anehnya PDIP malah mengajukan nama Harun Masiku yang menduduki urutan keenam untuk menggantikan Nazarudin.
Berita Terkait
-
Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP
-
Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK
-
Kata Eks Penyidik Soal 15 Mantan Pegawai Rutan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Kasus Pungli Berjemaah Tahanan KPK, Karutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka!
-
Pegawai KPK yang Jadi Tersangka Pungli Diberhentikan Sementara Dari ASN
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah