Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 10 bidang tanah dan bangunan milik tersangka korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba yang berada di Maluku Utara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyitaan dilaksanakan pada Kamis 23 Maret 2023.
"Beberapa aset bernilai ekonomis dari tersangka AGK (Gani) yang tersebar dibeberapa lokasi diantaranya Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan dan Bacan Halmahera Selatan diduga terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (22/3/2024).
Disebut Ali, dari salah satu bangunan yang disita merupakan bangunan hotel yang sudah siap dioperasikan.
"Disalah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi," ujarnya.
Adapun tujuan penyitaan sejumlah aset Gani, guna optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi.
Sebagaimana diketahui, Gani dijadikan tersangka dugaan korupsi, berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 2,2 miliar.
Perkara itu terkat dengan proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara. Proyek pembangunan infrastruktur itu memilki pagu anggaran Rp 500 miliar.
Hasil penyidikan tersebut kemudian dikembangkan KPK, hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait perizinan tambang.
Baca Juga: Tersangka Abdul Ghani Ternyata Punya 2 Ajudan dari Tentara, Hari Ini Ikut Periksa KPK
Berita Terkait
-
Eks Penyidik Korup Robin Pattuju Dkk Kembali Berurusan dengan KPK, Kali Ini Diperiksa Kasus Pungli Rutan
-
Disarankan KPK untuk Kembalikan Uang Rp40 Juta dari SYL, Ahmad Sahroni Beri Sindiran Pedas Kepada Para Pembully: Monggo
-
Penampakan Hotel Milik Gubernur Abdul Gani Kasuba Yang Disita KPK, Mewah Bercat Putih-Biru
-
Dilaporkan KPK, Menteri Bahlil Ternyata Punya 18 Tanah, Tapi Isi Garasinya Jomplang
-
Usai Diperiksa, Sahroni Diminta KPK Kembalikan Uang Rp 40 Juta Pemberian SYL ke NasDem
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah