Suara.com - Disarankan KPK untuk Kembalikan Uang Rp40 Juta dari SYL, Ahmad Sahroni Beri Sindiran Pedas Kepada Para Pembully: Monggo Dikomentarin Kembali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar NasDem mengembalikan uang Rp40 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account," kata Sahroni, mengutip Antara.
Menurut Sahroni, NasDem telah menerima uang sebesar Rp820 juta, namun nominal tersebut sudah seluruhnya dikembalikan oleh NasDem ke KPK.
"Sudah, sudah (dikembalikan) Rp820 juta," katanya.
Sahroni menjelaskan, uang Rp820 juta dan Rp40 juta tersebut dikirim oleh SYL ke NasDem untuk digunakan sebagai dana bantuan untuk para korban bencana alam.
"Rp820 juta dari SYL dan Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," katanya.
Sementara lewat unggahan di akun media sosial instagram, Sahroni mengaku mengapresiasi kinerja para penyidik KPK.
"Komitmen semua pihak kl di panggil wajib datang, bila berhalangan lsg kirim surat penundaan agar semua aturan berjalan dengan baik. Apresiasi buat Penyidik KPK dan Pelayanan dr datang smp pemwriksaan semua extra profesional," tulisnya.
Baca Juga: Momen Surya Paloh Beri Ucapan Secara Langsung: Selamat Pak Prabowo, Mas Gibran...
Tak lupa, dirinya lantas melontarkan sindiran pedas terhadap orang-orang yang sempat menyudutkannya terkait kasus tersebut.
"Yang kmrn Bully saya Monggo di komentarin kembali," sindir Sahroni.
Diketahui, Sahroni hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya KPK telah mengumumkan, memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu, saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.
Berita Terkait
-
Momen Surya Paloh Beri Ucapan Secara Langsung: Selamat Pak Prabowo, Mas Gibran...
-
Baru Tiba, Prabowo Disambut Surya Paloh di NasDem Tower: Berpelukan dan Jalan di Karpet Merah
-
Terkuak Alasan Prabowo ke NasDem Tower: Balas Ucapan Selamat dari Surya Paloh karena Menang Pilpres
-
Curhat Masa Lampau, Surya Paloh di Depan Prabowo: Sangat Wajar Bagi Kami Tetap Inginkan Persahabatan
-
NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ferry Koto Sarankan Anies Buat Parpol Sendiri
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus