Suara.com - Disarankan KPK untuk Kembalikan Uang Rp40 Juta dari SYL, Ahmad Sahroni Beri Sindiran Pedas Kepada Para Pembully: Monggo Dikomentarin Kembali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar NasDem mengembalikan uang Rp40 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account," kata Sahroni, mengutip Antara.
Menurut Sahroni, NasDem telah menerima uang sebesar Rp820 juta, namun nominal tersebut sudah seluruhnya dikembalikan oleh NasDem ke KPK.
"Sudah, sudah (dikembalikan) Rp820 juta," katanya.
Sahroni menjelaskan, uang Rp820 juta dan Rp40 juta tersebut dikirim oleh SYL ke NasDem untuk digunakan sebagai dana bantuan untuk para korban bencana alam.
"Rp820 juta dari SYL dan Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," katanya.
Sementara lewat unggahan di akun media sosial instagram, Sahroni mengaku mengapresiasi kinerja para penyidik KPK.
"Komitmen semua pihak kl di panggil wajib datang, bila berhalangan lsg kirim surat penundaan agar semua aturan berjalan dengan baik. Apresiasi buat Penyidik KPK dan Pelayanan dr datang smp pemwriksaan semua extra profesional," tulisnya.
Baca Juga: Momen Surya Paloh Beri Ucapan Secara Langsung: Selamat Pak Prabowo, Mas Gibran...
Tak lupa, dirinya lantas melontarkan sindiran pedas terhadap orang-orang yang sempat menyudutkannya terkait kasus tersebut.
"Yang kmrn Bully saya Monggo di komentarin kembali," sindir Sahroni.
Diketahui, Sahroni hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya KPK telah mengumumkan, memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu, saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.
Berita Terkait
-
Momen Surya Paloh Beri Ucapan Secara Langsung: Selamat Pak Prabowo, Mas Gibran...
-
Baru Tiba, Prabowo Disambut Surya Paloh di NasDem Tower: Berpelukan dan Jalan di Karpet Merah
-
Terkuak Alasan Prabowo ke NasDem Tower: Balas Ucapan Selamat dari Surya Paloh karena Menang Pilpres
-
Curhat Masa Lampau, Surya Paloh di Depan Prabowo: Sangat Wajar Bagi Kami Tetap Inginkan Persahabatan
-
NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ferry Koto Sarankan Anies Buat Parpol Sendiri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat