Suara.com - Disarankan KPK untuk Kembalikan Uang Rp40 Juta dari SYL, Ahmad Sahroni Beri Sindiran Pedas Kepada Para Pembully: Monggo Dikomentarin Kembali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar NasDem mengembalikan uang Rp40 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera di transfer ke virtual account," kata Sahroni, mengutip Antara.
Menurut Sahroni, NasDem telah menerima uang sebesar Rp820 juta, namun nominal tersebut sudah seluruhnya dikembalikan oleh NasDem ke KPK.
"Sudah, sudah (dikembalikan) Rp820 juta," katanya.
Sahroni menjelaskan, uang Rp820 juta dan Rp40 juta tersebut dikirim oleh SYL ke NasDem untuk digunakan sebagai dana bantuan untuk para korban bencana alam.
"Rp820 juta dari SYL dan Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," katanya.
Sementara lewat unggahan di akun media sosial instagram, Sahroni mengaku mengapresiasi kinerja para penyidik KPK.
"Komitmen semua pihak kl di panggil wajib datang, bila berhalangan lsg kirim surat penundaan agar semua aturan berjalan dengan baik. Apresiasi buat Penyidik KPK dan Pelayanan dr datang smp pemwriksaan semua extra profesional," tulisnya.
Baca Juga: Momen Surya Paloh Beri Ucapan Secara Langsung: Selamat Pak Prabowo, Mas Gibran...
Tak lupa, dirinya lantas melontarkan sindiran pedas terhadap orang-orang yang sempat menyudutkannya terkait kasus tersebut.
"Yang kmrn Bully saya Monggo di komentarin kembali," sindir Sahroni.
Diketahui, Sahroni hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya KPK telah mengumumkan, memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu, saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.
Berita Terkait
-
Momen Surya Paloh Beri Ucapan Secara Langsung: Selamat Pak Prabowo, Mas Gibran...
-
Baru Tiba, Prabowo Disambut Surya Paloh di NasDem Tower: Berpelukan dan Jalan di Karpet Merah
-
Terkuak Alasan Prabowo ke NasDem Tower: Balas Ucapan Selamat dari Surya Paloh karena Menang Pilpres
-
Curhat Masa Lampau, Surya Paloh di Depan Prabowo: Sangat Wajar Bagi Kami Tetap Inginkan Persahabatan
-
NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ferry Koto Sarankan Anies Buat Parpol Sendiri
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali