Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah berada di sebuah pasar dan terlihat berkeringat karena hawa panas.
Pada video itu, Jokowi kemudian membasuh keringat dengan tisu yang diberikan oleh salah seorang Paspampres. Jokowi kemudian mengambil beberapa lembar tisu dan mengelap keringat di wajahnya.
Usai membersihkan keringat dari wajahnya, perlakukan Jokowi kepada Paspampres kemudian membuat netizen geleng-geleng kepala. Adab Presiden Jokowi mendapat pujian.
Baca juga:
Hal ini lantaran Jokowi tidak langsung memberikan tisu bekas keringatnya kepada Paspampres. Jokowi mengambil terlebih dahulu tisu bersih dan membalutnya dengan tisu bekas keringatnya.
Baru setelah itu, Presiden Jokowi memberikan tisu bekas keringatnya kepada salah satu Paspampres. Video ini pun mendapat banyak pujian dari netizen.
"Contoh berbudi pekerti yang baik. Ketika ajudan memberi kertas tisu, beliau ambil utk membasuh muka dan yg bekas digulung dibungkus tisu yang baru, baru dikasihkan ke ajudan," tulis narasi pada video seperti dikutip, Rabu (27/3).
"Postingan ini yg lama aku cari,orang gak harus sekolah tinggi,tapi adab & etika jauh lebih penting,keliatan emang hal sepeleh tapi sungguh membuat cengang," komentar salah satu netizen atas video Jokowi tersebut.
Baca juga:
Baca Juga: Jokowi Yakin Peringkat Timnas Makin Gacor Usai Libas Vietnam Tiga Gol Tanpa Balasan
"Sopan santun yang tinggi Presidenku PakJokowi luarrrr biasa hebat," sambung akun lainnya.
"Teladan untuk kita...pak Jokowi menghargai orang ..sekalipun dia Seorang Presiden," ungkap akun lainnya.
Pasukan Pengamanan Presiden merupakan pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Paspampres lahir secara spontan bersama dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri.
Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden, para pemuda yang berasal dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda eks PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.
Berdasarkan keputusan Pangab Nomor Kep /04/VI/1993 tanggal 17 Juni 1993 Paspampres tidak lagi di bawah Badan Intelejen ABRI.
Namun berkedudukan di bawah Pangab dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan keluarganya termasuk undangan pribadi serta tugas Protokoler khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar.
Berita Terkait
-
Jokowi Yakin Peringkat Timnas Makin Gacor Usai Libas Vietnam Tiga Gol Tanpa Balasan
-
Mulan Jameela kepada Ahmad Dhani: Gak Apa-apa Bobo Nganga, Aku Tetap Cinta
-
Tiga Gol Timnas ke Gawang Vietnam Bikin Jokowi dan Menteri Loncat Kegirangan
-
Jokowi: Timnas Indonesia Selangkah Lagi Melaju ke Fase Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Viral Aktor The Impossible Heir Mirip Heru Budi Hartono, Warganet Trauma
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani