Suara.com - Cawapres 01 Muhaimin Iskandar atau yang akrap disapa Cak Imin menuliskan kata Serigala Berbulu Domba di cuitan pada akun X miliknya, Minggu (24/3).
Cuitan Cak Imin itu ada kaitannya dengan langkah Timnas Amin untuk melakukan gugatan hasil Pilpres 2024 serta keputusan Anies-Muhaimin belum berikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran.
"Manuver AMIN Gugat hasil Pilpres Ke MK, PKB dan Gus Imin belum memberi ucapan selamat pada Presiden Terpilih dikritk Sekjen PBNU. AS Hikam justru berpandangan lain," cuit Cak Imin.
"Manuver Gus Imin dan PKB Tepat dan keren. Tapi hati-hati dengan "Srigala Berburu Musang" sambung Cak Imin dengan menyertakan link kanal Youtube Padasuka TV.
Pada link yang disertakan Cak Imin pada cuitannya itu terdapat video pendapat dari pengamat politik Muhammad AS Hikam. AS Hikam seperti dilihat dari video itu mengungkap soal sindiran Cak Imin kepada Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
"Kan yang sangat terkenal statment dari Gus Imin yang terakhir itu, jangan didengar omongan Saiful, cuma makelar. Nah itu statmen dan omongan yang cocok buat oknum-oknum yang ada di PBNU, tapi bukan PBNU-nya," kata AS Hikam.
Sebelum mengeluarkan statment tersebut, AS Hikam menjelaskan perihal sikap politik Cak Imin atau politisi PKB jika bersinggungan dengan personal di PBNU. Menurut AS Hikam, sikap politik Cak Imin dan politisi PKB bisa sangat bijak, memisahkan personal dan organisasi.
Sebelumnya, Gus Ipul mengeluarkan statment yang menyayangkan sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pasca pengumuman hasil pemilu 2024. Gus Ipul mencontohkan bagiaman Surya Paloh yang langsung menyatakan menerima pengumuman KPU.
”Bang Surya Paloh negarawan, saya sangat mengapresiasi. Ini layak ditiru oleh PKB," kata Gus Ipul dalam keterangan seperti dikutip.
Gus Ipul meminta warga NU untuk tidak lagi memperpanjang dinamika di Pilpres 2024. Ia menyampaikan bahwa para kiai berpesan agar hasil Pilpres untuk dihormati.
”Warga NU di bawah itu berharap dinamika pasca pilpres tidak berkepanjangan. Para Kiai juga sudah berpesan mari kita hormati seluruh hasil yang ada sehingga kehidupan berbangsa bisa kembali normal seperti semula,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Ketahanan Pangan Masih Lemah, Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bisa Picu Impor Besar-Besaran
-
Potret Gibran Rakabuming Pegang Piring Saat Bertemu Prabowo, Senyumnya Jadi Sorotan
-
Sumbang Suara Terbanyak, Ridwan Kami Resmi Bubarkan TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat
-
Ikut Gerakan Earth Hour, Cak Imin Salat Gelap-gelapan Pakai Lilin di Malam Ramadan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
Terkini
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding