Suara.com - Sebagaimana diketahui besok Jumat 29 Maret 2024 merupakan tanggal merah dalam rangka Wafat Isa Al Masih. Peringatan hari keagamaan ini juga termasuk dalam libur nasional.
Dengan begitu, libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah tahun 2024 ini masih sisa berapa hari lagi?
Wafat Yesus Kristus
Perlu diketahui, peringatan Wafat Yesus Kristus sebelumnya dikenal dengan Wafat Isa Al Masih. Penggantian nama ini disahkan 30 Januari 2024 setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 8 Tahun 2004 tentang perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional.
Perubahan nama ini tidak hanya berlaku pada peringatan Wafat Yesus Kristus besok 29 Maret 2024. Tapi juga pada hari libur Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 31 Maret 2024 dan Kenaikan Yesus Kristus tanggal 10 Mei 2024.
Artinya minggu ini menjadi long weekend libur panjang bagi umat Kristiani. Sehingga dapat menjalankan ibadah dengan maksimal.
Meskipun begitu sayangnya setelah Hari Paskah 2024 tidak ada cuti bersama sebagai tambahan hari libur.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Berapa sisa hari libur nasional dan cuti bersama yang masih ada di tahun 2024 ini? Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 masih banyak tanggal merah yang bisa dimanfaatkan.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2024 Berapa Hari? Atur Jadwal Mudik dan Arus Balik Biar Tak Kena Macet
Adapun sisa hari libur nasional 2024 terhitung mulai sekarang adalah:
- 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
- 31 Maret 2024: Hari Paskah
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Sisa cuti bersama 2024:
- 8,9,12 dan 15 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Jika merujuk daftar di atas maka masih ada 12 libur nasional dan 8 cuti bersama. Selain itu pada bulan Mei nanti bakal ada libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk berwisata.
Demikian penjelasan tentang sisa libur nasional dan cuti bersama 2024. Serta perlu diingat, besok Jumat 29 Maret 2024 dalah tanggal merah.
Berita Terkait
-
Cuti Bersama Lebaran 2024 Berapa Hari? Atur Jadwal Mudik dan Arus Balik Biar Tak Kena Macet
-
Catat Tanggalnya! Ini Skema Libur Cuti Bersama Lebaran 2024, ASN dan Swasta Wajib Tahu!
-
Kalender Tanggal Merah April 2024: Cek Jadwal Libur untuk Mudik Lebaran Idul Fitri!
-
Cuti Bersama Lebaran 2024 Tanggal Berapa? Hitung Mundur Liburan Idul Fitri!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP