Suara.com - Sebagaimana diketahui besok Jumat 29 Maret 2024 merupakan tanggal merah dalam rangka Wafat Isa Al Masih. Peringatan hari keagamaan ini juga termasuk dalam libur nasional.
Dengan begitu, libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah tahun 2024 ini masih sisa berapa hari lagi?
Wafat Yesus Kristus
Perlu diketahui, peringatan Wafat Yesus Kristus sebelumnya dikenal dengan Wafat Isa Al Masih. Penggantian nama ini disahkan 30 Januari 2024 setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 8 Tahun 2004 tentang perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional.
Perubahan nama ini tidak hanya berlaku pada peringatan Wafat Yesus Kristus besok 29 Maret 2024. Tapi juga pada hari libur Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 31 Maret 2024 dan Kenaikan Yesus Kristus tanggal 10 Mei 2024.
Artinya minggu ini menjadi long weekend libur panjang bagi umat Kristiani. Sehingga dapat menjalankan ibadah dengan maksimal.
Meskipun begitu sayangnya setelah Hari Paskah 2024 tidak ada cuti bersama sebagai tambahan hari libur.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Berapa sisa hari libur nasional dan cuti bersama yang masih ada di tahun 2024 ini? Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 masih banyak tanggal merah yang bisa dimanfaatkan.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2024 Berapa Hari? Atur Jadwal Mudik dan Arus Balik Biar Tak Kena Macet
Adapun sisa hari libur nasional 2024 terhitung mulai sekarang adalah:
- 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
- 31 Maret 2024: Hari Paskah
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Sisa cuti bersama 2024:
- 8,9,12 dan 15 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Jika merujuk daftar di atas maka masih ada 12 libur nasional dan 8 cuti bersama. Selain itu pada bulan Mei nanti bakal ada libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk berwisata.
Demikian penjelasan tentang sisa libur nasional dan cuti bersama 2024. Serta perlu diingat, besok Jumat 29 Maret 2024 dalah tanggal merah.
Berita Terkait
-
Cuti Bersama Lebaran 2024 Berapa Hari? Atur Jadwal Mudik dan Arus Balik Biar Tak Kena Macet
-
Catat Tanggalnya! Ini Skema Libur Cuti Bersama Lebaran 2024, ASN dan Swasta Wajib Tahu!
-
Kalender Tanggal Merah April 2024: Cek Jadwal Libur untuk Mudik Lebaran Idul Fitri!
-
Cuti Bersama Lebaran 2024 Tanggal Berapa? Hitung Mundur Liburan Idul Fitri!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar