Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan telah meneruskan laporan terkat Jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan Rp 3 miliar terhadap saksi.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pemerasan tersebut.
Setelah melalui prosedur pengaduan di Dewas KPK, laporan kemudian dilanjutkan ke Deputi Penindakan KPK.
"Sudah diteruskan dengan nota dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," kata Albertina dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2024).
Informasi yang diterima Dewas KPK, perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan.
"Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Dewas KPK.
"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas KPK, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron pada Kamis (28/2/2024).
"Ghufron juga belum dapat mengkonfirmasi, jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan berinisial TI.
"Terus terang dari Dewas-nya kami belum update, karena memang belum ada," ujarnya.
Baca Juga: Dewas KPK Tak Menampik Terima Laporan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar
Dia pun lantas menekankan kembali, KPK belum menerima informasi tersebut.
"Kami belum menerima, ya, apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK