Suara.com - Wanita yang selama ini dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Helena bersama dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta 14 tersangka lainnya saat ini mendekam di LP Cipinang. Terjeratnya Helena Lim di kasus yang merugikan negara mencapai Rp271 triliun itu membuat publik begitu geram.
Latar belakang Helena Lim pun membuat publik begitu penasaran. Soal siapa dan apa status Helena Lim jadi informasi yang ingin diketahui publik. Helena Lim sempat membeberkan bahwa ia sebenarnya pernah menikah namun bercerai pada 2006.
Baca juga:
Helena mengatakan bahwa mantan suaminya itu dulu sama-sama bekerja di bank di Medan, Sumatera Utara. Meski sudah menyandung status janda cukup lama, Helena Lim menegaskan bahwa ia memang tidak ingin menikah lagi.
"Aku udah cerai 2005, 2006. Orang Medan (mantan suami). Ketemu di tempat kerjaan. Sama-sama (kerja) di bank. Aku pisah udah lama, anak yang paling kecil masih umur 3 tahun," ungkap Helena Lim seperti dikutip, Senin (01/04).
Saat disinggung apakah kelak suata hari ia akan menikah kembali, Helena Lim tegas mengatakan tidak ingin. Ia memilih untuk tinggal bersama tanpa harus ada ikatan resmi alias kumpul kebo.
"Cuma kalau aku disuruh nikah, aku gak mau. Kalau teman masa tua, oke. Maksudnya gini, nikah resmi nggak. Kaya catatan sipil, nggak mau. Cuma buat foto, buat tinggal bareng, oke," ungkap Helena Lim.
Helena kemudian mengaku banyak alasan ia tidak mau menikah lagi. Salah satu hal yang menurutnya paling memberatkan dirinya tak mau menikah lagi karena tak ingin hartanya terbagi-bagi.
"Supaya gak ribet yah, memang apa sih untungnya punya selembar kertas resmi? Kalau ke aku kan udah modern," ungkapnya.
"Kalau nikah sekarang, aku kan udah punya apa-apa. Kalau nikah, nanti aku mau beli apa-apa bingung, nanti (harta) dibagi buat ini itu. Jadi hartanya milik bersama, jadi buat apa," sambung Helena Lim.
Helena Lim Akui Jadi Broker
Helena mengaku bahwa ia awalnya bekerja sebagai marketing di salah satu bank.
Pekerjaan itu ia dapat saat masih tinggal di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Helena juga mengatakan bahwa dari pekerjaan di bank itu menjadi jalan baginya untuk bisa mendapatkan harta berlimpah.
"Aku kerja di bank tahun 1996. Tahu gak gajinya berapa? 450rb tahun 1996. Yah sebenarnya awal aku sukses dari sono. Jadi dengan gaji 450rb, aku kerja gak sampai setahun," ujar Helena Lim kepada Ashanty di kanal Youtube The Hermanyah.
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep Kaget Tahu Harga OOTD Helene Lim, Padahal Erina Gudono Punya Koleksi Barang Mewah Ini
-
Tajir Melintir! Sandra Dewi Ngaku Gak Bisa Nyalakan Kompor: Ini Kepunyaan Harvey Moeis
-
Korupsi Rp271 Triliun, Nilai Denda Harvey Moeis Cuma Setara 5 Tas Hermes Sandra Dewi
-
Sosok Ini Bikin Helena Lim Bergelimang Harta: Jadi Broker Sejak 1997 Sehari dapat Rp15 Juta
-
Jumlah Pajak Rolls-Royce Sandra Dewi Seharga Avanza Bekas, Kini Nunggak Usai Suami Kena Kasus
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!