Suara.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ditahan karena terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, baru boleh dikunjungi pihak keluarga setelah sepekan ditahan.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan pemeriksaan, setelah hari ketujuh baru memungkinkan melakukan penjengukan,” kata Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka pada Rabu (27/3), dan dilakukan penahanan tahap pertama selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, kata Kuntadi, kunjungan dari pihak kuasa hukum tersangka diperbolehkan apabila ada pemeriksaan terhadap Harvey Moeis.
Baca Juga:
- 5 Fakta Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Rumah Harvey Moeis Digeledah, Mobil Rolls Roys Dan Mini Cooper Disita
- Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun, Setara Beli 10,8 Juta iPhone 15 Pro Max!
“Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan khusus penasihat hukum akan diberikan akses karena itu adalah hak yang bersangkutan,” kata Kuntadi.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka bersama 15 tersangka lainnya, diduga terlibat korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk yang menimbulkan kerugian negara atas rusaknya lingkungan sekitar Bangka Belitung senilai Rp271 triliun.
Selain Harvey, penyidik Jampidsus juga menetapkan Helena Lim, Craazy Rich PIK. Kedua rumah pesohor ini pun juga telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan RI.
Lima belas tersangka lainnya, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.
Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni Crazy Rick PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.
Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Rumah Harvey Moeis Digeledah, Mobil Rolls Roys Dan Mini Cooper Disita
-
Geledah Kediaman Harvey Moeis, Kejagung Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper Terkait Kasus Timah
-
Diperiksa 13 Jam Terkait Kasus Korupsi Timah, Robert Ogah Ungkap Hubungan dengan PT RBT: Tanya ke Penyidik
-
Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun, Setara Beli 10,8 Juta iPhone 15 Pro Max!
-
Pernah Pepet Sandra Dewi, Denny Sumargo Bingung Diminta Bahas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik