Suara.com - Pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS selesai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Senin (1/4/2024).
Pantauan Suara.com, Robert keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.05 WIB. Dia mengaku menjalani pemeriksaan selama 13 jam sejak pukul 09.00 WIB.
"Saya sudah (diperiksa sejak) jam 9," kata Robert.
Robert mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan ini sebagai saksi.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," katanya.
Kendati begitu Robert enggan menjawab saat ditanya terkait hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT dan tersangka Harvey Moeis.
"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik tolong ya," tuturnya.
Selain Robert, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI turut memeriksa dua saksi lainnya dalam perkara ini. Mereka, yakni AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk. dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Robert dilakukan untuk mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan PT Refined Bangka Tin atau RBT.
Baca Juga: Asisten Sandra Dewi Blak-blakan Soal Kasus Korupsi Harvey Moeis: Ternyata Kaya Dari...
"Kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Kuntadi enggan menjawab saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap RBS merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka.
"Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," katanya.
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.
Kuntadi menyebut Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Ti atau RBT salah satunya berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar.
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun, Setara Beli 10,8 Juta iPhone 15 Pro Max!
-
Seluruh Warga Bangka Gagal 'Punya' Mobil Sport Gara-gara Korupsi Harvey Moeis, Kok Bisa?
-
Asisten Sandra Dewi Blak-blakan Soal Kasus Korupsi Harvey Moeis: Ternyata Kaya Dari...
-
Pernah Pepet Sandra Dewi, Denny Sumargo Bingung Diminta Bahas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana