Suara.com - Sebanyak 7.209 tentara militer Israel menderita luka-luka sejak Operasi Badai Al-Aqsa. Hal ini salah satunya dilaporkan kantor berita Hamas Palestina, Shehab, pada Rabu (17/4/2024).
Kementerian Perang Israel juga telah mengonfirmasi bahwa 7.209 tentara telah menerima perawatan medis sejak 7 Oktober 2023.
Selain itu sekitar 30 persen dari mereka yang terluka juga disebut menderita masalah psikologis dalam enam bulan terakhir.
Angka statistik itu muncul ketika sejumlah media Israel melaporkan adanya sensor terhadap jumlah tentara Israel yang menjadi korban perang di Gaza.
Stasiun TV Channel 12 milik pemerintah Israel sebelumnya melaporkan bahwa pihak militer meminta rumah-rumah sakit untuk tidak mengungkapkan jumlah korban sebelum berkoordinasi dengan mereka.
Serangan-serangan Israel sejak 7 Oktober lalu telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Murka Erdogan Ke Israel: Kekejamannya Tewaskan 14.000 Anak Gaza Lampaui Hitler!
-
Lawan Israel, Pemimpin Iran Ali Khamenei Punya Harta Rp 3.000 Triliun
-
Kronologi Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab sampai Pamer Produk Pro Israel
-
Erdogan Sebut Benyamin Netanyahu Harus Disalahkan Atas Serangan Iran ke Israel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021