Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027. Keputusan penting tersebut diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri puncak peringatan Hari Perhubungan Nasional di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
Langkah perombakan ongkos perjalanan ini diambil mengingat tarif angkutan massal di ibu kota belum pernah berubah selama dua dasawarsa. Kendati bakal ada penyesuaian tarif bagi masyarakat mampu, Pemprov DKI Jakarta justru memperluas daftar kelompok warga yang berhak menikmati layanan secara cuma-cuma.
Kebijakan tersebut digulirkan agar kucuran subsidi transportasi dari kas daerah dapat terdistribusi secara lebih adil serta tepat sasaran. Saat ini, Transjakarta menjadi urat nadi mobilitas warga dengan volume angkut mencapai kisaran 1,4 juta penumpang setiap harinya. Layanan penyangga seperti Transjabodetabek pun tercatat rutin melayani pergerakan mobilitas komuter hingga menembus angka 100 ribu penumpang per hari. Selengkapnya, simak video di atas.
Creative/Video Editor: Amanda/Luqman