Suara.com - Pierre W.G Abraham alias PWGA (52), pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu tertunduk lesu saat digiring penyidik menggunakan baju tahan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Pantauan Suara.com tak ada sepatah kata yang terucap dari pria lanjut usia tersebut. Mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah ditutupi masker Pierre terus menundukkan kepala selama penyidik menjelaskan terkait kronologi kasus ini.
Baca Juga:
Ngaku Adik Jenderal, Nasib Terbaru Sopir Fortuner yang Arogan usai Resmi Ditahan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pierre telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.
"Diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," kata Wira.
Dalam kesempatan itu, Wira kembali menegaskan bahwa Pierre bukan merupakan anggota TNI. Adapun pelat nomor dinas TNI palsu yang dipergunakan menurutnya berasal dari salah satu kerabatnya.
Baca Juga:
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral
Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Palsu Dari Kakaknya Pensiunan Kowad
"Pelaku bukan merupakan anggota TNI dan pelat tersebut adalah milik kerabatnya atau keluarganya," ungkapnya.
Ngaku Adik Jenderal TNI
Sebelumnya Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengungkap bahwa pelat dinas TNI palsu 84337-00 diperoleh Pierre dari kakaknya yang merupakan Purnawirawan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad). Diduga kakak daripada Pierre ini berinisial Brigjen (Purn) TA.
"Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga:
Berita Terkait
-
Taktik Licik Sopir Toyota Fortuner Sebelum Ditangkap Polisi, Sembunyi Di Rumah Kakaknya Hingga Buang Pelat Nomor TNI
-
Ngaku Adik Jenderal, Nasib Terbaru Sopir Fortuner yang Arogan usai Resmi Ditahan Polisi
-
Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Palsu Dari Kakaknya Pensiunan Kowad
-
Resmi Tersangka, Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Ditahan Di Rutan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan