Suara.com - Polisi resmi menetapkan PWGA pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu sebagai tersangka. Selain ditetapkan tersangka yang bersangkutan juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan menyebut tersangka PWGA dijerat dengan Pasal 263 tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana 6 tahun penjara.
"Tersangka sudah ditahan," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Korban Resmi Laporkan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Ke Bareskrim
Tersangka PWGA, kata Anggi, ditangkap di rumah kakaknya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Selasa (16/4/2024) kemarin. Sejak kasus ini viral dia bersama istrinya bersembunyi di sana.
Selain itu penyidik juga menemukan kendaraan Toyota Fortuner milik PWGA di rumah kakaknya tersebut. Namun pelat dinas TNI palsu yang sempat digunakannya telah dibuang di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat sesaat setelah kejadian.
"Dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi," ungkap Anggi.
Sebelumnya pelaku yang mengaku adik kandung jenderal ini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor merupakan Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) pemilik mobil Suzuki yang ditabrak pelaku hingga terlibat cekcok saat peristiwa tersebut terjadi di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek atau Japek.
Baca Juga: Usai Viral, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Nomor TNI Palsu Sempat Ngumpet di Rumah Saudara
Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis menyebut laporan kliennya telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024. Dalam laporannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.
"Kita harapkan juga kepolisian untuk perkara ini melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dari pada siapa yangg kita laporkan hari ini. Itu yang paling penting," kata Paulinus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Untuk memperkuat laporannya, korban menurut Paulinus turut menyertakan sejumlah bukti. Salah satunya berupa rekaman video saat peristiwa ini terjadi.
"Juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami. Itu barang bukti yang kami ajukan," ungkapnya.
Mabes TNI sejak awal juga telah memastikan pelat dinas 84337-00 yang terpasang di mobil Toyota Fortuner pelaku palsu. Sebab berdasar hasil penelusuran pelat nomor dinas TNI tersebut teregistrasi milik Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi.
Belakangan Asep juga menegaskan tidak mengenal pemilik mobil Toyota Fortuner arogan tersebut. Dia memastikan pelat nomor tersebut terpasang di mobil Mitsubishi Pajero yang dipergunakannya sehari-hari untuk operasional sebagai Guru Besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia usai pensiun sejak 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Ledek Zakat Umat Islam, Sering Ceramah Sambil Mengemudi Mobil Mewah
-
Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Pendeta Gilbert Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Usai Viral, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Nomor TNI Palsu Sempat Ngumpet di Rumah Saudara
-
Bukan Anggota TNI, Pekerjaan Sopir Toyota Fortuner yang Arogan Ternyata Cuma Ini
-
Arogan Berujung Kicep, Sopir Toyota Fortuner yang Ngaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram