Suara.com - Polisi masih mendalami penyebab pasti kebakaran Ruko Saudara Frame dan Gallery, di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4/2024) malam. Pendalaman dilakukan dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan berdasar keterangan saksi kebakaran ini diduga dipicu dari percikan api ketika salah satu pegawai tengah melakukan aktivitas pemotongan kayu.
Baca Juga:
Bayi dan Anak 8 Tahun Ikut Tewas, Ini Nama 7 Korban Kebakaran Ruko Saudara Frame di Mampang Prapatan
"Memang ada informasi yang menyatakan adanya percikan api pada saat aktivitas pemotongan kayu atau frame kayu yang kemudian yang menjalar menjadi kebakaran," kata Yossi kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Sementara terkait ledakan kompresor, Yossi menyampaikan hal tersebut masih didalami.
"Ini yang akan kami pastikan melalui pemeriksaan dengan tim Puslabfor Polri. Apakah memang percikan itu memang kemudian mengakibatkan ledakan, atau ledakan itu benar-benar ada atau tidak," katanya.
7 Tewas Termasuk Bayi dan Anak Kecil
Sebagaimana diketahui peristiwa kebakaran ini menelan tujuh korban jiwa. Dari ketujuh korban, dua di antaranya masih anak-anak dan balita.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Ruko Saudara Frame Mampang, Begini Kondisi 5 Korban Selamat yang Alami Luka Bakar
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero menyebut ketujuh korban sempat terjebak saat kebakaran terjadi. Mereka baru bisa dievakuasi pagi tadi dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga:
Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas
"Sebetulnya, mereka tinggal di lantai tiga. Tapi, pada saat petugas masuk, ditemukan di lantai dua di dalam satu ruangan," tutur David.
Berdasar data ketujuh korban meninggal dunia tersebut di antaranya Thang Tjiman laki-laki berusia 75 tahun, Heni perempuan usia 39 tahun, Riichi usia 2 tahun, Austin usia 8 tahun, Tia perempuan usia 25 tahun, Shella perempuan usia 20 tahun, dan Jesika perempuan usia 18 tahun.
Selain korban meninggal dunia, ada lima orang lainnya yang terluka. Mereka mengalami luka bakar ringan hingga serius saat menyelamatkan diri.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Ruko Saudara Frame Mampang, Begini Kondisi 5 Korban Selamat yang Alami Luka Bakar
-
Bayi dan Anak 8 Tahun Ikut Tewas, Ini Nama 7 Korban Kebakaran Ruko Saudara Frame di Mampang Prapatan
-
Petugas Damkar Masih Siaga, Begini Kondisi Terkini Ruko Saudara Frame yang Terbakar hingga Tewaskan 7 Orang
-
Sempat Terjebak di Dalam Toko Pigura Mampang saat Kebakaran, 7 Orang Meninggal Dunia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar