Adapun berdasar keterangan saksi kebakaran ini diduga dipicu dari percikan api ketika salah satu pegawai tengah melakukan aktivitas pemotongan kayu.
"Memang ada informasi yang menyatakan adanya percikan api pada saat aktivitas pemotongan kayu atau frame kayu yang kemudian yang menjalar menjadi kebakaran," kata Yossi kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Adapun terkait ledakan kompresor, Yossi menyampaikan hal tersebut masih didalami.
Baca Juga:
Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas
"Ini yang akan kami pastikan melalui pemeriksaan dengan tim Puslabfor Polri. Apakah memang percikan itu memang kemudian mengakibatkan ledakan, atau ledakan itu benar-benar ada atau tidak," katanya.
Tujuh Tewas Termasuk Bayi dan Anak Kecil
Sebagaimana diketahui, peristiwa kebakaran ini menelan tujuh korban meninggal dunia. Dari ketujuh korban, dua di antaranya masih anak-anak dan balita.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero menyebut ketujuh korban sempat terjebak saat kebakaran terjadi. Mereka baru bisa dievakuasi pagi tadi dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Telan 7 Korban Jiwa, Proses Pemadaman Ruko Saudara Frame Berlangsung 16 Jam
"Sebetulnya, mereka tinggal di lantai tiga. Tapi, pada saat petugas masuk, ditemukan di lantai dua di dalam satu ruangan," tutur David.
Berdasar data ketujuh korban meninggal dunia tersebut di antaranya Thang Tjiman laki-laki berusia 75 tahun, Heni perempuan usia 39 tahun, Riichi usia 2 tahun, Austin usia 8 tahun, Tia perempuan usia 25 tahun, Shella perempuan usia 20 tahun, dan Jesika perempuan usia 18 tahun.
Selain korban meninggal dunia, ada lima orang lainnya yang terluka. Mereka mengalami luka bakar ringan hingga serius saat berupaya menyelamatkan diri.
Tiga Kali Ledakan
Seorang pedagang kopi di lokasi juga sempat mengaku mendengar tiga suara ledakan ketika kebakaran terjadi. Ledakan tersebut diduga bersumber dari alat kompresor cat yang meledak.
"Ada ledakan tiga kali," kata dia saat ditemui di lokasi, Jumat (19/4/2024).
Tag
Berita Terkait
-
Telan 7 Nyawa, Detik-detik Diduga Pemicu Ledakan hingga Ruko Saudara Frame di Mampang Ludes Terbakar
-
Kebakaran Hebat di Ruko Saudara Frame Mampang, Begini Kondisi 5 Korban Selamat yang Alami Luka Bakar
-
Bayi dan Anak 8 Tahun Ikut Tewas, Ini Nama 7 Korban Kebakaran Ruko Saudara Frame di Mampang Prapatan
-
Petugas Damkar Masih Siaga, Begini Kondisi Terkini Ruko Saudara Frame yang Terbakar hingga Tewaskan 7 Orang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar