Suara.com - Petugas pemadam kebakaran atau Damkar telah menjinakkan si jago merah saat kebakaran hebat terjadi di Ruko Saudara Frame dan Gallery, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2024) malam. Pemadaman hingga pendinginan berlangsung selama 16 jam.
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Agus Guritno Gunawan, menyebut proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sejak Kamis pukul 19.40 hingga Jumat pukul 11.40 WIB.
"Memang untuk proses pendinginan dan overhaul itu beberapa kali kita harus menyisir. Jadi kita tidak mau sampe ada penyalaan (api) kembali setelah dinyatakan pemadaman selesai," kata Agus di lokasi, Jumat (19/4/2024).
Pantauan Suara.com sekitar pukul 12.00 WIB aparat kepolisian telah memasang garis polisi.
Agus memastikan seluruh korban jiwa dan luka telah berhasil dievakuasi.
"Tidak ada korban lagi," jelasnya.
Sementara Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyampaikan pihaknya hingga kekinian masih mendalami penyebab pasti daripada kebakaran ini. Pendalaman dilakukan dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri.
Adapun berdasar keterangan saksi kebakaran ini diduga dipicu dari percikan api ketika salah satu pegawai tengah melakukan aktivitas pemotongan kayu.
"Memang ada informasi yang menyatakan adanya percikan api pada saat aktivitas pemotongan kayu atau frame kayu yang kemudian yang menjalar menjadi kebakaran," kata Yossi kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Sementara terkait ledakan kompresor, Yossi menyampaikan hal tersebut masih didalami.
"Ini yang akan kami pastikan melalui pemeriksaan dengan tim Puslabfor Polri. Apakah memang percikan itu memang kemudian mengakibatkan ledakan, atau ledakan itu benar-benar ada atau tidak," katanya.
Tujuh Tewas
Sebagaimana diketahui peristiwa kebakaran ini menelan tujuh korban meninggal dunia. Dari ketujuh korban, dua di antaranya masih anak-anak dan balita.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero menyebut ketujuh korban sempat terjebak saat kebakaran terjadi. Mereka baru bisa dievakuasi pagi tadi dalam kondisi meninggal dunia.
"Sebetulnya, mereka tinggal di lantai tiga. Tapi, pada saat petugas masuk, ditemukan di lantai dua di dalam satu ruangan," tutur David.
Berdasar data ketujuh korban meninggal dunia tersebut di antaranya Thang Tjiman laki-laki berusia 75 tahun, Heni perempuan usia 39 tahun, Riichi usia 2 tahun, Austin usia 8 tahun, Tia perempuan usia 25 tahun, Shella perempuan usia 20 tahun, dan Jesika perempuan usia 18 tahun.
Selain korban meninggal dunia, ada lima orang lainnya yang terluka. Mereka mengalami luka bakar ringan hingga serius saat berupaya menyelamatkan diri.
Berita Terkait
-
Telan 7 Nyawa, Detik-detik Diduga Pemicu Ledakan hingga Ruko Saudara Frame di Mampang Ludes Terbakar
-
Kebakaran Hebat di Ruko Saudara Frame Mampang, Begini Kondisi 5 Korban Selamat yang Alami Luka Bakar
-
Bayi dan Anak 8 Tahun Ikut Tewas, Ini Nama 7 Korban Kebakaran Ruko Saudara Frame di Mampang Prapatan
-
Petugas Damkar Masih Siaga, Begini Kondisi Terkini Ruko Saudara Frame yang Terbakar hingga Tewaskan 7 Orang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan